Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, menyampaikan seruan tegas agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama menghentikan penyebaran berita maupun konten yang mengandung kekerasan serta tidak ramah anak.
Muniruddin menilai maraknya konten yang berisi kekerasan, pornografi, dan tayangan tidak mendidik sangat membahayakan perkembangan anak. Karena itu, ia mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan verifikasi dan filterisasi terhadap setiap konten sebelum beredar di ruang publik.
“Kita minta pemerintah lebih ketat memfilter berita maupun konten yang mengandung kekerasan. Namun tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Masyarakat juga harus aktif ikut menjaga agar konten yang tidak ramah anak tidak tersebar luas,” ujar Muniruddin saat dihubungi wartawan, Jumat (29/8/2025).
Dia diiminta tanggapann terhadap maraknya berita dan konten yang mengandung kekerasan seperti video mobil rantis Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojol. Akibatnya korban tewas. Peristiwa ini memicu 'amarah' sosial.
Menurutnya, anak-anak sangat rentan meniru perilaku yang mereka lihat dari media. Jika orang dewasa mampu memilah dan menilai konten sebagai sesuatu yang tidak patut diikuti, anak-anak justru bisa terdorong untuk meniru karena kondisi psikologis mereka masih labil.
“Kalau dibiarkan, konten semacam itu akan mengganggu psikis anak baik secara langsung maupun tidak langsung. Anak bisa saja meniru adegan yang seharusnya tidak pantas mereka lihat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muniruddin menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat dalam upaya melindungi generasi muda. Pemerintah diharapkan dapat membuat regulasi yang jelas dan tegas terkait penyebaran konten ramah anak, sementara masyarakat diharapkan ikut serta dalam pengawasan dan penerapannya.
“Kalaupun belum ada aturan yang spesifik, mari kita mulai dari keluarga dan lingkungan kita masing-masing. Jangan biarkan anak-anak kita terpapar konten yang merusak moral dan psikologinya. Mari kita kanalisasi agar mereka mendapat tontonan yang mendidik dan ramah anak,” pungkasnya.
(NAI/NAI)











