Seleksi Calon Inspektur Medan Disorot, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Seleksi Calon Inspektur Medan Disorot, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Seleksi Calon Inspektur Medan Disorot, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan memicu kontroversi.

Sejumlah pihak menyoroti dugaan adanya intervensi dari elit politik dalam proses ini, terutama karena adanya kandidat yang diduga tidak memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini, proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama finalis.

Isu ini pertama kali diangkat oleh Fahrurrozy Efrial, seorang aktivis Kota Medan sekaligus Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR). Menurutnya, posisi Kepala Inspektorat sangat vital sebagai benteng terakhir yang menjaga tata kelola pemerintahan agar tetap bersih dan akuntabel.

Fahrurrozy menyoroti persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, yang mewajibkan pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang terkait. Ia mengklaim bahwa ada kandidat yang tidak memenuhi syarat tersebut.

"Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal pembangkangan terhadap aturan," tegasnya, Jumat (29/8).

Ia meminta Wali Kota Medan untuk menunjukkan konsistensi dalam menegakkan objektivitas dan menepis intervensi politik. "Kalau Wali Kota mengabaikan aturan demi meloloskan satu nama, maka seluruh proses ini sudah cacat sejak awal," tambah Fahrurrozy.

Menurutnya, jika pemimpin Inspektorat tidak kompeten, hal itu akan melemahkan pengawasan, membuka celah korupsi, dan merugikan tata kelola pemerintahan Kota Medan secara keseluruhan.

"Inspektorat itu seharusnya menjadi mata dan telinga Wali Kota dalam memberantas penyimpangan. Kalau mata dan telinganya sudah rabun sejak awal, apa yang mau diawasi?" sindirnya.

Fahrurrozy juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan tidak mudah dibungkam. Memaksakan calon yang tidak memenuhi syarat dapat memicu krisis kepercayaan terhadap pemerintahan.

"Bagi masyarakat Medan, hasil seleksi ini akan menjadi ujian nyata apakah Pemko serius membangun pemerintahan yang bersih, atau masih terjebak dalam lingkaran kepentingan yang menggerogoti dari dalam," pungkasnya.

Berikut adalah tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir seleksi:

Erfin Fachrur Razi S.S.T.P., M.Si, yang memiliki pengalaman sebagai PNS di Kabupaten Serdang Bedagai dan kemudian migrasi ke Inspektorat Pemko Medan pada tahun 2025.

Dr. Bona Manuel Tarigan Sibero M.Si, yang pernah bertugas di Inspektorat Kota Medan selama dua tahun, sebelum melanjutkan karir di berbagai posisi lain di Pemko Medan dan Kota Binjai.

Muhammad Okto Zainuddin Siregar, S.E., M.Si, yang konsisten berkarir di Inspektorat Kabupaten Asahan sejak tahun 2011 hingga menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi