Berawal dari Laporan Warga, Sarang Narkoba di Medan Barat Dibongkar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polrestabes Medan, dan Koramil berhasil membongkar sebuah bangunan yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (29/8) ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan penangkapan pelaku yang terjadi di lokasi tersebut.
Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap, memimpin langsung proses pembongkaran yang berlangsung tanpa perlawanan. Pemilik bangunan diketahui telah mengosongkan sebagian besar barang-barang pribadi sebelum kegiatan tersebut dilakukan.
"Pembongkaran ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta surat perintah dari Kapolrestabes Medan," ungkap Maswan.
Bangunan yang dibongkar tersebut, yang terlihat menyerupai pos siskamling, menjadi sorotan setelah dua orang pelaku narkoba ditangkap oleh pihak kepolisian di lokasi itu.
"Kejadian penangkapan ini memberikan sinyal bahaya tentang peredaran narkoba diarea ini, sehingga kami mengambil tindakan tegas," jelas Maswan.
Lebih lanjut, Maswan menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak warga untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan melalui jalur komunikasi yang tersedia, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi tempat di Kecamatan Medan Barat yang dijadikan sarang peredaran narkoba," tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program Wali Kota Medan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
(JW/RZD)