BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta kepada Keluarga Ojol yang Meninggal Saat Bertugas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Kabar duka menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8).
Berdasarkan data dari GoTo Group, Affan Kurniawan masih berstatus mitra aktif dan sedang dalam perjalanan mengantar pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhirnya tercatat pada pukul 19.40 WIB.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, langsung mengunjungi kediaman keluarga Affan Kurniawan untuk menyampaikan belasungkawa. Ia menekankan bahwa almarhum adalah pejuang nafkah yang berpulang saat mencari rezeki.
"Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan," ucap Pramudya.
"Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga," sambungnya.
Karena Affan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya berhak menerima santunan. Pramudya memastikan seluruh hak jaminan sosial ketenagakerjaan segera diterima keluarga.
Sebagai wujud perlindungan, ahli waris Affan Kurniawan menerima santunan total Rp70 juta. Jumlah ini terdiri dari santunan kecelakaan kerja meninggal dunia, santunan berkala, dan biaya pemakaman.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua.
"Peristiwa yang menimpa almarhum Affan menjadi pengingat bahwa risiko kerja bisa datang kapan saja," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja, baik formal maupun informal, tidak berjuang sendiri menghadapi risiko kerja. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dalam menjalankan tugasnya.
(JW/RZD)