Kepala Kantor BPJS Kesehatan Padanglawas Juanda Raditiyo saat memberikan keterangan di kantornya. (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Tingkat keberhasilan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program UHC di Kabupaten Padanglawas (Palas) menurut BPJS Kesehatan, sudah mencapai 99% dari total jumlah penduduk.
UHC atau Universal Health Coverage adalah upaya pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan secara komprehensif, terjangkau dan berkualitas.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Juanda Raditiyo mengatakan, sejak program UHC di Padanglawas berlaku 1 Juli 2025, tingkat cakupannya sudah tembus diangka 99%.
"Kalau hitungan kita, cakupan UHC untuk daerah Padanglawas hhingga awal September ini sudah 99 persen," kata Juanda.
Juanda menjelaskan, UHC Padanglawas termasuk kategori UHC Non Cut Off, yaitu program jaminan kesehatan di mana peserta yang baru didaftarkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat langsung aktif dan segera mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa tunggu 14 hari seperti biasanya.
Juanda mengungkapkan bahwa UHC memungkinkan masyarakat yang terdaftar dalam program JKN untuk langsung mengakses fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun lanjutan.
"Tujuan program UHC ini adalah memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya mereka yang kurang mampu dan mempercepat tercapainya cakupan kesehatan semesta (UHC)," sebut Juanda.
Menurut Juanda, dalam hal ini masyarakat yang sama sekali belum terdaftar sebagai peserta JKN otomatis menjadi peserta. "Jadi UHC memotong mata rantai yang selama jika ingin menjadi peserta harus menunggu sampai dua minggu baru bisa kepesertaan BPJS Kesehatan digunakan," kata Juanda.
Juanda menambahkan, untuk memperbarui data kepesertaan UHC, pihaknya terus mencocokkan data penduduk di BPJS dengan data Disdukcapil.
"Sumber data yang menjadi acuan adalah NIK, nah data NIK ini kita suntik atau transfer melalui aplikasi yang sudah tersistem," kata Juanda.
Ia juga mengatakan, warga yang sudah terdaftar bisa menggunakan UHC di daerah yang program UHC nya sudah ada.
"Seperti warga Palas misalnya bisa saja menggunakan UHC di kota Medan, karena Medan UHC nya sudah jalan," tandasnya.
(ATS/DEL)