PKS Akui Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD Sumut

PKS Akui Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD Sumut
PKS Akui Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD Sumut (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menegaskan, tidak ada kenaikan tunjangan kesejahteraan anggota DPRD Sumut pada periode ini. Pendapatan mereka masih mengacu pada aturan yang dibuat sebelumnya.

"Kita tahu tunjangan kesejahteraan aggota DPRD Sumut tidak ada kenaikan. Mash tetap mengacu pada aturan sebelumnya," sebut Salman dalam diskusi ringan saat coffee morning bersama wartawan di ruang Fraksi PKS Sumut, Rabu (3/9/2025).

Turut hadir Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Assoc Prof Usman Jakfar, Sekretaris Abdul Rahim Siregar, Bendahara Ahmad Hadian da anggota Jumadi, Dedi Iskandar dan Hariyanto. Kegiatan ini rutin digelar per triwulan untuk menjalin hubungan silaturahmi.

Menurut ustaz Salman, bawa pada prinsipnya yang menjadi tuntutan masa tidak saja persoalan kesejahteraan anggota dewan akan tetapi bagaimana kinerja anggota dewan itu sendiri untuk memperjuangkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Kami dari PKS tetap komit dan bertekad untuk bekerja keras memperjuangkan tingkat kesejahteraan masyarakat," sebut Salman.

Menurut penelusuran wartawan, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara per bulan hampir Rp100 juta. Pendapatan itu akumulasi gaji, tunjangan dan fasilitas.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergubsu) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penghasilan, Tunjangan, dan Fasilitas Pimpinan serta Anggota DPRD.

Terkait gaji dan tunjangan ini bahkan sudah digelontorkan untuk satu tahun kerja. Terlihat dari LKPP SIRUP bagian Sekretariat DPRD Sumut.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi