Anggaran Operasional Khusus Bupati Deliserdang Fantastis, Rp 29 Miliar untuk Makan dan Minum

Anggaran Operasional Khusus Bupati Deliserdang Fantastis, Rp 29 Miliar untuk Makan dan Minum
Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan dinilai melakukan pemborosan terkait penggunaan anggaran operasional khusus yang bernilai fantastis mencapai Rp 100 miliar.

Dari nilai tersebut, Rp29 miliar di antaranya hanya digunakan untuk biaya makan dan minum. Jumlah ini benar-benar fantastis mengingat mantan Kadis Kesehatan Deliserdang itu selalu menggembar-gemborkan efisiensi anggaran.

Hal ini tentunya tidak sejalan dengan program Presiden Parbowo Subianto yang harus memprioritaskan hal yang urgen untuk masyarakat terlebih dulu. Namun kenyataan setelah memerintah beberapa bulan terakhir terjadi perubahan.

Kebijakan pengelolaan anggaran sudah mengarah pada hubungan emosional dengan mitra-mitra strategis seperti pemberian proyek hibah kepada kejaksaan dan kepolisian dan pihak-pihak lain.

Berdasarkan data, Pemkab Deliserdang tahun ini memberi dana hibah untuk pembangunan Aula Kantor Cabang Kejaksanaan Negeri Pancur Baru dengan nilai proyek Rp 2,3 miliar. Tender dilakukan oleh Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang yang saat ini juga masih tersandung persoalan dan sedang diusut dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak Kejagung RI dan Kejati Sumut.

Selain itu ada hibah proyek renovasi aula Polresta Deliserdang senilai Rp1,2 miliar tender dibuat pada 23 Juli 2025 lalu oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang.

Sementara pada tahun 2021 lalu, Polresta Deliserdang juga sudah menerima hibah proyek rehap gedung senilai Rp 3,4 miliar dari Pemkab Deliserdang.

Jumlah dana khusus untuk Bupati Deliserdang sebesar Rp 100 miliar ini sangat fantastis jika dilihat dengan kondisi masyarakat saat ini yang sedang dililit kesulitan. Sebab, bahan pangan serba mahal.

Belum lagi fasilitas umum seperti jalan-jalan banyak yang rusak parah. Salah satunya di ruas Jalan Tanjung Anom, di kawasan Komplek Perumahan Griya Permata 4, parit dan drainase warga banyak tumpat sehingga sering menyebabkan kebanjiran.

Belum lagi mobil pengangkut sampai banyak yang rempak, begitu juga dengan mobil pemadam kebakaran banyak yang sudah tua dan sering rusak. Mobil Rescue bobrok boros BBM.

Massa aksi unjuk rasa Cipayung dan elemen mahasiswa yang berunjukrasa sebelumnya, juga menuntut pengelolaan yang tepat untuk uang negara yang dikelola Pemkab Deliserdang. Termasuk diantaranya meminta Bupati Deliserdang tidak berfoya foya dan bermewah-mewah dengan uang negara di saat masyarakat sedang terhimpit masalah ekonomi saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Sutrisno Pangaribuan yang merupakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) mengatakan, Presiden Prabowo Subianto perlu menerbitkan aturan baru terkait dana hibah pemerintah daerah kepada Polri dan Kejaksaan.

Tidak ada kewajiban pemda mengalokasikan dana hibah tersebut, kecuali dalam rangka memudahkan "koordinasi".

"Sebagai perangkat pemerintah pusat, maka urusan Polri dan Kejaksaan menjadi urusan presiden," tegasnya saat dimintai wartawan komentarnya terkait masalah tersebut, Rabu (3/9/2025).

Dikatakan Sutrisno Pangaribuan lagi, operasional khusus bupati mencapai Rp 100 miliar termasuk di dalamnya untuk biaya makan minum bupati sangat besar. Harus disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih penting.

"Biaya operasional bupati sampai Rp100 miliar? Itu tidak wajar, demikian juga dengan makan dan minum sampai Rp29 miliar. Makanan dan minumanan seperti apa itu," pungkasnya dengan nada bertanya. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi