
Dua Pengedar Sabu Diciduk Petugas Saat Undercover Buy (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Menyamar sebagai pembeli sabu (undercover buy) Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk 2 pengedar sabu, MD (45) warga Jalan Belibis, Perumahan Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan dan TPA (28) warga Jalan Parkit, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan.
Lalu tersangka TPA menyerahkan uang tersebut kepada tersangka MD yang sekaligus memberikannya sabu pesanan petugas yang menyamar. "Tersangka TPA lalu menyerahkan 1 paket sabu-sabu tersebut kepada petugas yang sedang menyamar yang kemudian disertai dengan penangkapan terhadap kedua pengedar sabu tersebut, "ungkap AKBP Thommy Aruan. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu yang kembali dijualnya itu dari seorang pria yang disapa Iqbal. "Kini keduanya telah kita tahan dengan barang buktinya berupa 3 plastik Klip sabu dengan berat 0,59 Gram, uang Rp 100 ribu dan timbangan elektrik," tukasnya.(YY/WITA)