Dua Pengedar Sabu Diciduk Petugas Saat Undercover Buy

Dua Pengedar Sabu Diciduk Petugas Saat Undercover Buy
Dua Pengedar Sabu Diciduk Petugas Saat Undercover Buy (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menyamar sebagai pembeli sabu (undercover buy) Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk 2 pengedar sabu, MD (45) warga Jalan Belibis, Perumahan Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan dan TPA (28) warga Jalan Parkit, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan.

Petugas berhasil menyita barang bukti antara lain, 3 paket sabu seberat 0,59 gram, 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp 100 ribu dari tangan kedua pelaku.

"Kedua tersangka ini berhasil ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli (undercover buy), "terang Kasatres Narkoba, Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Jumat (5/9).

‎Sesampainya di Jalan Belibis Raya, Perumahan Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, petugas yang menyamar pura-pura memesan sabu senilai Rp 100 ribu kepada tersangka TPA.

‎Lalu tersangka TPA menyerahkan uang tersebut kepada tersangka MD yang sekaligus memberikannya sabu pesanan petugas yang menyamar.

"Tersangka TPA lalu menyerahkan 1 paket sabu-sabu tersebut kepada petugas yang sedang menyamar yang kemudian disertai dengan penangkapan terhadap kedua pengedar sabu tersebut, "ungkap AKBP Thommy Aruan.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu yang kembali dijualnya itu dari seorang pria yang disapa Iqbal.

‎"Kini keduanya telah kita tahan dengan barang buktinya berupa 3 plastik Klip sabu dengan berat 0,59 Gram, uang Rp 100 ribu dan timbangan elektrik," tukasnya.

(YY/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi