Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba yang Bekerja Mocok-mocok

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba yang Bekerja Mocok-mocok
Barang bukti narkoba (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap JS (46) saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (6/9/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi warga kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pemantauan. Tak lama kemudian, seorang pria datang mengendarai sepeda motor Honda PCX merah, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Petugas segera melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik rokok transparan berisi sabu seberat 5,24 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi 27 butir ekstasi, 1 unit handphone ,uang tunai Rp400.000, 1 jaket hijau dan 1 unit sepeda motor Honda PCX.

Dalam interogasi awal, JS mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial Mr. X di Tanjung Balai. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah JS di Dusun II, Rantau Betul Barat, Kecamatan Kualuh Hulu, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. “Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi