Pansus Ranperda (P2K) mengharapkan PT Kawasan Industri Medan mempersiapkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran Damkar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) mengharapkan PT Kawasan Industri Medan mempersiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran (Damkar).
Alasannya, kawasan industri tersebut merupakan zonasi yang rentan terjadinya kebakaran.
"Persiapan sarana dan prasarana Damkar itu, harus sesuai dengan luas wilayah cakupan. Sarana dan prasarana Damkar yang di siapkan PT KIM selaku pengelola, harus mampu mengcover luas wilayah. Dan ini harus di persiapkan secara menyeluruh,” kata Ketua Pansus Ranperda P2K Edwin Sugesti Nasution usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda PPK bersama PT KIM dan Pelindo di DPRD Kota Medan, Selasa (9/9/2025).
Memang, sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, geografis PT KIM berada di dua wilayah, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Kita hanya membahas wilayah yang masuk Kota Medan saja,” kata Edwin.
Setelah seluruh sarana dan prasarana Damkar disiapkan, sambung Edwin, nantinya akan dikelola menjadi UPT masuk wilayah Kota Medan.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, meminta PT KIM selaku pengelola harus menjamin keselamatan orang banyak di kawasan itu. Sebab, kawasan tersebut rentan terjadinya kebakaran.
Menurut wanita yang akab disapa, Lela, itu ketersediaan armada dan hydrant di PT KIM tidak mumpuni untuk mengcover seluruh kawasan.
“Tidak akan mungkin cuma 2 armada dan 3 hydrant (1 hydrant di KIM 1 dan 2 hydrant di KIM 2, red) mampu menghandle kawasan seluas itu. PT KIM harus berkontribusi secara kawasan, walaupun perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan itu memiliki tanggung jawab secara pribadi terhadap perusahaannya,” ungkap Lela.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan armada Damkar yang ada di PT KIM merupakan milik Dinas PP.
“PT KIM hanya menyediakan lahan untuk di jadikan otlet saja. Itulah yang menjadi UPT Sekarang ini. Lahan tersebut sebenarnya masih kurang luas melihat risiko kebakaran yang akan terjadi,” kata Yunus.
Yunus juga menyampaikan, pihaknya pernah meminta kepada PT KIM untuk memperbaiki UPT tersebut.
“Sejak dibangun tahun 1988 sampai 2023 tidak pernah ada renovasi. Kami pernah minta, namun tidak ditanggapi. Kami bilang kalau tidak ada renovasi, UPT akan kami pindahkan ke Kantor camat. Setelah mendapat sedikit “ancaman”, barulah tahun 2024 direnovasi. Padahal, sesuai Permen PU Nomor 20 tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan, pihak pengelola harusnya membantu,” ungkap Yunus.
Sementara dari PT Pelindo, Yusrizal, menyampaikan, pihaknya memiliki 4 unit mobil Damkar, 5 kapal tunda berfungsi sebagai Damkar, 150 hydrant dan 3 titik tandon.
“Kami juga punya 3 tempat pengisian air dari atas. Bahkan, kalau emergency, air sepanjang dermaga bisa di gunakan,” kata Yusrizal.
Yusrizal mengaku, pihaknya bertanggungjawab dan selalu turun jika terjadi kebakaran di Belawan.
“Tapi kami butuh perlindungan, karena kami selalu dilempar setiap turun membantu memadamkan api. Kalau boleh dikatakan, kami kapok, makanya kami minta perlindungan,” ujarnya. (mc)
(RZD)