Anggarkan DBH Sawit, Pemkab Dairi Lindungi 5.533 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Dairi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi kesejahteraan pekerja di sektor sawit.
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karo Kabanjahe, Pemkab Dairi akan mendaftarkan sebanyak 5.533 pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rencana besar ini dibahas dalam rapat koordinasi penerima bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Mr. Coffe Sidikalang pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Dairi, Surung Charles L Bantjin.
Program perlindungan ini akan berjalan mulai September hingga Desember 2025 dan sepenuhnya didanai melalui anggaran DBH Sawit.
Sekda Surung Charles L Bantjin menyatakan bahwa data pekerja rentan yang akan dilindungi berasal dari dua sumber utama: 3.420 orang dari delapan kecamatan yang berada dalam ekosistem sawit Dairi, serta 2.113 pekerja rentan dari data DBH Sawit Provinsi.
"Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) akan segera dilakukan bersama Bapak Bupati Dairi, termasuk pembahasan teknis pembayaran iuran peserta DBH Sawit Kabupaten Dairi," ujar Surung Charles L Bantjin. Dinas terkait juga akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk proses pendaftaran.
Kepala Kantor Cabang Karo Kabanjahe, Dinarta Tarigan, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkab Dairi.
Menurutnya, langkah ini membuktikan kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di sektor pertanian sawit.
"Dengan adanya perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sehingga turut berkontribusi pada peningkatan kinerja sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Dairi," kata Dinarta Tarigan.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Medan Kota, Jefri Iswanto.
"Apresiasi kami kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang sangat peduli terhadap masyarakatnya melalui program Jaminan Sosial ini. Tentunya ini menjadi salah satu dorongan untuk membangkitkan perekonomian karena para pekerja dapat lebih produktif dalam bekerja oleh karena dirinya telah terlindungi," tutup Jefri.
Pemkab Dairi berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan pekerja, meningkatkan keselamatan, dan meminimalkan risiko sosial melalui jaminan perlindungan pekerja sektor pertanian sawit dengan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Sawit.
(JW/RZD)