Program RPL Guru SD dan PAUD USM-Indonesia Teken MoU dengan Ditjen GTK

Program RPL Guru SD dan PAUD USM-Indonesia Teken MoU dengan Ditjen GTK
Program RPL Guru SD dan PAUD USM-Indonesia Teken MoU dengan Ditjen GTK (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam percepatan pemenuhan kualifikasi akademik minimal S1/D4 bagi guru yang belum memenuhi syarat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan secara resmi di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, disaksikan Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed, selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen GTK diwakili oleh Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto M.A, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, sementara dari pihak Universitas Sari Mutiara Indonesia hadir Rektor USM-Indonesia, Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, S.H., M.Kes. Hadir juga Agnes Purba, M.Keb., Ph.D sebagai Kepala Biro Inovasi Pembelajaran dan Dra. Panni Ance sebagai Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Lumbantobing, M.Si.
Dalam keterangan persnya, Minggu (24/9), dijelaskan, Program RPL hadir sebagai solusi konkret terhadap permasalahan mendasar dalam dunia pendidikan, yakni masih banyaknya guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal S1.
Data Ditjen GTK mencatat bahwa hingga tahun 2025, sebanyak 99.299 guru Sekolah Dasar di Indonesia masih belum memenuhi kualifikasi pendidikan tersebut. Hal ini menjadi tantangan serius dalam peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Melalui program RPL, guru-guru dapat mengonversi pengalaman kerja, pelatihan, serta pembelajaran nonformal dan informal yang relevan menjadi bagian dari perkuliahan yang diakui secara akademik. Dengan skema ini, proses studi menjadi lebih efisien, terstruktur, dan tetap berkualitas, tanpa mengesampingkan capaian kompetensi yang dibutuhkan.
Dukung program nasional
Sebagai salah satu dari 93 perguruan tinggi di Indonesia yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program RPL, Universitas Sari Mutiara Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional ini. Melalui Fakultas Ilmu Pendidikan, USM-Indonesia telah membuka pintu bagi 197 guru dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari: 94 orang guru PAUD, dan 103 orang guru Sekolah Dasar, untuk menjadi mahasiswa baru Program Pendidikan RPL di tahun akademik 2025/2026.
Rektor USM-Indonesia, Prof. Ivan Elisabeth Purba, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. "Ini bukan hanya kerja sama administratif, tetapi bagian dari gerakan besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami di USM-Indonesia siap memberikan pendidikan terbaik bagi para guru, sehingga mereka bisa kembali ke sekolah masing-masing dengan kapasitas dan kompetensi yang lebih kuat," ujarnya.
Dalam arahannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed, menekankan peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru merupakan langkah strategis dalam reformasi pendidikan nasional. "Anak-anak kita berhak mendapatkan pendidikan terbaik. Maka, kita harus memastikan bahwa guru-guru mereka adalah pendidik yang berkualitas. Program RPL adalah bentuk inovasi dalam dunia pendidikan yang mengakomodasi realitas di lapangan, tanpa mengurangi standar akademik," tegasnya.
Kerja sama ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengatasi tantangan pendidikan nasional. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan pengalaman institusi pendidikan tinggi seperti USM-Indonesia, program RPL diharapkan dapat menjadi motor penggerak transformasi kualitas guru di Indonesia.
Langkah ini juga menjadi angin segar bagi para guru, khususnya mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum sempat melanjutkan pendidikan formalnya karena keterbatasan waktu, biaya, atau akses geografis.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi