Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Usulkan Setiap Kelurahan Punya Alat Pemadam (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Guna mengantisipasi peristiwa kebakaran di kawasan padat penduduk, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan akan mengusulkan agar di setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Ranperda P2K Edwin sugesti Nssution usia melakukan kunjungan kerja ke pemukiman kawasan penduduk di pinggiran sungai, Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (16/92025).
"Hasil bincang bincang dengan para kepling yang saat ini sudah memiliki Pos Kamling di kawasan tersebut, kita akan usulkan pengadaan alat pemadam kebakaran. Jadi jika ada peristiwa tersebut warga bisa lebih dulu memadamkan api sebelum petugas damkar hadir," ujar Edwin Sugesti Nasution yang turut didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, Kepala Dinas Damkar M Yunus.
Melalui bincang dengan para kepling, lanjut politisi PAN itu, kita mendapat masukan dan inisiatif bagaimana nantinya pengadaan alat pemadam itu dituangkan dalam Perda agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya peristiwa kebakaran.
"Jadi dibutuhkan 151 alat pemadam kebakaran, karena Kota Medan memiliki 151 kelurahan. Jadi pos-pos alat pencegahan kebakaran itu berbarengan dengan poskamling," ucap Edwin yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu.
Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus mengatakan, saat ini di setiap lingkungan dibutuhkan alat pencegahan pemadam kebakaran berupa becak pemadam.
"Becak pemadam ini sangat dibutuhkan karena sebagai langkah antisipasi awal juga memudahkan akses masuk ke gang-gang.Dan juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai. Di kawasan ini sudah ada poskamling tapi peralatan pencegahan pemadam kebakaran masih terbatas," kata Yunus. (mc)
(RZD)