
Analisadaily.com, Medan- Anggota DPRD Sumut Ajie Karim dipindahkan secara resmi dari Sekretaris Komisi C menjadi anggota Komisi A DPRD Sumut. Perubahan ini ditengarai persoalan viralnya video dirinya sedang joget di sebuah lokasi hiburan.
Putusan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/9), tentang Perubahan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Gerindra DPRD Sumut.
Dalam putusan yang dibacakan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi para wakil dewan, sesuai tindak lanjut dari surat resmi Fraksi Gerindra yang diberikan kepada pimpinan dewan, sehingga diumumkan dalam sidang paripurna.
Adapun posisi Ajie Karim digantikan Budi SE, dari Fraksi Gerindra yang sebelummya anggota Komisi A.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Lutfi Solihin membenarkan pergantian itu, dan menambahkan rotasi anggota antarkomisi adalah hal yang lazim terjadi dalam dinamika internal lembaga legislatif.
“Setiap fraksi memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan kadernya sesuai kebutuhan fraksional maupun pertimbangan politik,” tambahnya.
Muhammad Lutfi menegaskan mereka tidak memiliki kewenangan untuk menilai alasan perpindahan tersebut. “Kami tidak masuk ke ranah itu. Sekretariat hanya melaksanakan administrasi berdasarkan surat dari fraksi. Urusan alasan, sepenuhnya kewenangan Fraksi Gerindra,” ujarnya.Sebagaimana berita sebelumnya, dalam video Ajie tampak sedang menikmati hiburan malam di sebuah tempat dugem, belum lama ini. yang memicu kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Ajie mengakui video viral lagi dugem bersama wanita adalah dirinya. Ajie sendiri telah dipanggil DPD Gerindra Sumut soal video itu. Ajie menuturkan sudah menjelaskan soal video itu ke partai.
(NAI/NAI)