
Phillip Trading Symposium (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Phillip Trading Symposium sukses digelar di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, (15/9/2025). Event penting yang merupakan bagian dari simposium tahunan Philip Group ini mengangkat tema "Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia's Triple Advantage".
Simposium ini tidak hanya menyatukan para pemimpin industri, regulator, dan investor untuk menjajaki masa depan futures trading di Indonesia, tetapi juga berfungsi sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan tentang derivatif dan solusi teknologi.
Acara ini secara khusus bertujuan untuk mempertemukan seluruh pelaku industri derivatif, mulai dari trader, broker, bursa, regulator, hingga vendor teknologi di bawah satu atap, menciptakan kolaborasi yang erat untuk kemajuan industri.
Beberapa pembicara hadir menjadi narasumber dalam event ini, yaitu CEO Phillip Nova Teyu Che Chern, ASEAN Economist UOB Group Enrico Tanuwidjaja, Founder Jacaranda Capital Partners Sean Mulhearn, Director of Retail Sales & Distribution, CME Group, Rachel Wong, Chief Executive Officer, Jakarta Futures Exchange, Yazid Kanca Surya, Senior Officer and Chief Representative of Singapore Branch of Osaka Exchange Inc, Matthias Rietig, Vice President for Southeast Asia Sales, Trading Technologies, Terence Ang, Managing Director, Southeast Asia and Australia, CQG , John Co, Business Development Advisor, Indonesia Stock Exchange, Poltak Hotradero, Group CEO, ICDX Group, Megain Widjaja, Sales Director, ICE Futures Singapore, Ian Sea, dan Head of ASEAN & Taiwan International Sales APAC, Global Sales & Origination, Singapore Exchange (SGX) Tashya Zhuo.
Director, Marketing & Sales Channel Phillip Nova Pte Ltd Fanti Apriliana Dwi, mengatakan simposium ini menegaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam industri futures trading. Dengan komoditas yang melimpah, modal yang berkembang, dan konektivitas yang terus diperkuat, Indonesia siap untuk menjadi pemain penting di panggung futures global.
"Kami melihat pertumbuhan yang signifikan karena semakin banyaknya eksposur ke berbagai segmen investor, tidak hanya para hedger. Untuk memanfaatkan instrumen futures guna mendorong pertumbuhan ekonomi, Indonesia sebaiknya fokus pada kekuatan utamanya, yakni komoditas. Dengan menggunakan futures, para pemilik perkebunan dan bisnis komoditas dapat mengelola risiko mereka dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan bisnis”," ujarnya.
Sementara itu, Megain Widjaja Group CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengatakan, simposium ini menarik bagi para pelaku industri derivatif di Indonesia, yang dapat mengumpulkan para pelaku pasar baik itu Bursa, regulator, broker maupun investor yang tertarik dengan pasar derivatif komoditi.
"Seperti kita ketahui, Indonesia saat ini ada perubahan terkait regulasi berdasarkan pemberlakuan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUPPSK). Peran regulasi dalam industri ini sangat penting sebagai pondasi. Regulasi baru dengan adanya 3 regulator yaitu Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, ini akan membuka peluang besar, dan ini akan menarik masuknya pasar yang sebelumnya tidak hadir, seperti bank dan institusi keuangan, sehingga pasar lebih beragam dan berkembang," ujarnya. Megain Widjaja menambahkan, industri derivatif di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan disini perlunya investor dapat berpartisipasi lebih efektif di pasar. Untuk itu kunci utamanya adalah digitalisasi. Di era saat ini, digitalisasi telah membawa disrupsi besar yang tidak hanya mendorong pasar untuk bertransformasi, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar.
"Kami melihat munculnya tipe partisipan pasar baru yang lebih beragam dan dinamis, dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar," sebutnya
Untuk itu, ICDX berkomitmen untuk menghadirkan platform yang relevan agar dapat bersinergi dengan generasi investor baru ini, sehingga bersama-sama dapat menciptakan pasar yang lebih inklusif dan berdaya saing. "Indonesia, yang selama ini kerap disebut sebagai “raksasa yang tertidur”, kini mulai menunjukkan hasil nyata dan memiliki peluang besar untuk kembali menjadi pemain penting di panggung global," paparnya
Terkait industri derivatif, di Indonesia telah memasuki babak baru dengan pemberlakuan UU No 4 tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Adapun dalam implementasi UU ini, terdapat 3 regulator, yaitu terkait perdagangan derivatif dengan underlying pasar uang dan valuta asing ada di Bank Indonesia, perdagangan derivatif dengan underlying saham ada di Otoritas Jasa Keuangan, dan perdagangan derivatif dengan underlying komoditi ada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).(REL/WITA)