
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan mempertimbangkan berbagai dinamika baik secara nasional maupun regional.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai respon terhadap perubahan asumsi ekonomi, kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta tantangan di sektor pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM.
Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025, Gubernur Sumut M Bobby Nasution menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan dilakukan dengan mengacu pada realisasi anggaran tahun 2024, potensi pendapatan, serta kondisi keuangan daerah terkini.
Target pendapatan daerah pada APBD 2025 mengalami penyesuaian. Semula ditargetkan sebesar Rp13,24 triliun, namun dalam perubahan APBD turun sebesar Rp699,17 miliar atau 5,28% menjadi Rp12,54 triliun. Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.
PAD direncanakan sebesar Rp6,41 triliun, turun 11,48% dari target awal sebesar Rp7,24 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp5,76 triliun, turun 2,72% dari target awal sebesar Rp5,93 triliun. Namun demikian, terdapat peningkatan signifikan pada pos pendapatan lain-lain yang sah, yaitu sebesar Rp360,85 miliar, naik dari sebelumnya Rp66,3 miliar. Peningkatan ini berasal dari pengembalian sisa dana hibah Pilkada serentak tahun 2024.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Semula dianggarkan Rp13,29 triliun, namun dalam rancangan perubahan turun menjadi sekitar Rp12,5 triliun, atau berkurang Rp791,6 miliar (5,96%). Penyesuaian dilakukan melalui penjadwalan ulang program, pengukuran ulang sasaran kinerja, dan inventarisasi kegiatan yang dapat ditunda.
Belanja Operasi: Menjadi Rp7,09 triliun, turun 3,09%. Belanja Modal: Menurun tajam menjadi Rp1,1 triliun, dari sebelumnya Rp2,29 triliun (turun 29,14%). Belanja Transfer, justru mengalami kenaikan menjadi Rp3,68 triliun, naik 3,62%.
Langkah efisiensi ini dilakukan agar belanja daerah tetap sejalan dengan visi-misi Gubernur dan agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan prioritas pelayanan publik.
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Sumut mencatat penurunan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pada perubahan APBD 2025, penerimaan pembiayaan hanya sebesar Rp10,99 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan APBD induk sebesar Rp103,45 miliar. Penurunan ini sebesar 89,37% mencerminkan realitas fiskal daerah yang lebih konservatif.
Pemprov juga mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan dampak bencana alam, antisipasi gejolak sosial ekonomi, serta kebutuhan mendesak lainnya yang tidak bisa ditunda.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan harapannya kepada DPRD agar pembahasan perubahan APBD 2025 dapat berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kami menyadari bahwa rancangan ini masih memerlukan penyesuaian melalui pembahasan bersama DPRD. Oleh karena itu, kami berharap dukungan, kerja sama, serta masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat,” ujar Gubsu.
Dengan penyesuaian ini, Pemprov Sumut berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi serta sejumlah anggota DPRD Sumut. Hadir juga Wagubsu Surya BSc, Sekdaprovsu Togap Simangunsong serta undangan lainnnya.
(NAI/NAI)