Dalam Hitungan Jam, Polsek Aek Natas Bekuk Pelaku Curanmor (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Aek Natas - Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP P. Napitupulu, melalui Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/9/2025).
Korban berinisial RA (43), warga Desa Perkebunan Aek Pamienke. Peristiwa terjadi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 04.25 WIB, saat korban mendapati sepeda motor Honda CRF miliknya yang terparkir di pekarangan rumah telah dibawa kabur.
Aksi pelaku sempat disaksikan Ramli, yang melihat motor tersebut melintas menuju pintu gerbang rumah dinas asisten Scopindo sebelum akhirnya hilang.
Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah pada seorang pria berinisial HA (26), warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah sempat dibongkar menjadi beberapa bagian.
Dalam pemeriksaan, HA mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta memberikan pelayanan terbaik guna mencegah tindak pidana serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan aman saat diparkir, dan segera melaporkan ke polisi jika melihat atau mengalami tindak pidana,” ujarnya. (
GT)
(WITA)