Bobby Nasution usai menyampaikan Ranperda P-APBD 2025 (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Sumut. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025).
Disampaikan, Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 sebesar Rp12,543 Triliun. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan atas asumsi sumber pendapatan pajak daerah, dengan pertimbangan potensi pajak daerah yang dapat dicapai, serta mempedomani ketentuan dari pemerintah pusat.
"Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi berbagai dinamika, baik secara regional maupun nasional. Perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian anggaran," ujar Bobby Nasution pada rapat paripurna tersebut.
Dijelaskan Bobby, penyusunan anggaran ini juga untuk peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanganan masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat. "Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah," katanya.
Menurutnya, Perubahan APBD juga dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika pembangunan daerah, baik karena adanya perkembangan asumsi ekonomi makro, realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat atas atensi yang telah diberikan beberapa hari ini dalam melaksanakan tahapan proses penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang pembahasannya dilakukan secara maraton namun tetap intensif," katanya.
Hadir dalam rapat paripurna ini antara lain Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, OPD Sumut serta lainnya.
(NS/BR)