
Analisadaily.com, Medan - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pantur Banjarnahor, menerima surat resmi dari wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, terkait dugaan perilaku tidak etis yang dilakukan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.
Surat laporan dengan Nomor 167/PR/HM/IX/2025 itu diserahkan langsung oleh Ari kepada Ketua BKD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).
“Saya serahkan surat laporan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh BKD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ari seraya menegaskan surat tersebut dari redaksi tempatnya bekerja.
Ari menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan sikap arogan yang ditunjukkan Edi Surahman saat peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut pada 15 September 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua BKD Pantur Banjarnahor menyatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku di DPRD Sumut.
“Kami menerima laporan ini secara terbuka, dan akan menindak lanjuti sesuai mekanisme internal dewan. Terima kasih kepada saudara Ari yang telah menyampaikan secara resmi,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut, di hadapan awak media.
Sebelumnya diberitakan, Edi Surahman Sinuraya diduga membentak dan mempertanyakan kehadiran wartawan Mistar saat meliput jalannya RDP, tanpa adanya pemberitahuan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.
(NAI/NAI)