Polsek Medan Baru Bekuk Maling Ponsel Modus Pura-Pura Beli Rokok

Polsek Medan Baru Bekuk Maling Ponsel Modus Pura-Pura Beli Rokok
Polsek Medan Baru Bekuk Maling Ponsel Modus Pura-Pura Beli Rokok (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Modus pura-pura beli rokok di warung, RAP (25) warga Jalan Ayahanda Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah gasak ponsel pemilik warung Sri Latifah (20) warga Jalan Kertas Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat.

Namun, pelaku yang berupaya bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Berdikari, Medan akhirnya dibekuk bersama barang bukti ponsel milik korban.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Kamis (18/9) mengatakan, usai menindaklanjuti laporan korban yang teregister dalam Nomor: LP/B/748/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru. Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan.

Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku bergerak menyisir ke berbagai lokasi. Hasilnya, petugas mendapat informasi keberadaan RAP di satu rumah kosong di sekitar Jalan Berdikari, Medan.

"Saya dan anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku di dalam rumah kosong. Dari tangan pelaku turut disita HP milik korban. Diakuinya jika dia melakukan aksi kejahatannya seorang diri. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tukas Kanit Reskrim.

(YY/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi