
Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Medan Baru dalam Hitungan Jam (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Baru membekuk pencuri sepeda motor (Curanmor), PN alias Iv (43) warga Jalan Sei Putih, Kecamatan Medan Baru. Tersangka PN dibekuk petugas tak sampai dua jam setelah kejadian.
"Dalam laporannya, Kamis (18/9) sekitar pukul 11.30 WIB, korban seperti biasanya sedang bekerja di Kafe Kuphi Jalan Abdullah Lubis. Beberapa saat kemudian korban keluar Kafe untuk mengecek sepeda motor Honda beat BK 4700 AGP miliknya yang terparkir di depan," ujarnya.
Korban memergoki seorang pria telah melarikan sepeda motornya sehingga dia berteriak minta tolong. Namun pelaku dengan cepat meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.
"Menindaklanjuti laporan korban, saya bersama anggota langsung melakukan cek TKP dan pulbaket di lapangan untuk kepentingan penyelidikan. Hasilnya tim mengungkap identitas pelaku yang diketahui sedang berada di Jalan Abdullah Lubis," terangnya.
Kanit Reskrim menambahkan, tak sampai 2 jam pihaknya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda motor yang baru saja dicuri. Saat diinterogasi, PN alias Iv mengaku melakukan aksi curanmor bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya yang mencuri sepeda motor korban bersama rekannya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (YY/WITA)