
Analisadaily.com, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) agar memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak terbatas hanya kepada tenaga pendidik. Tetapi juga mencakup tenaga medis dan formasi lainnya.
Dorongan ini muncul dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (18/92025). Salah satu anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta, awalnya mengusulkan agar seluruh OPD memperhatikan dan mempertimbangkan nasib para P3K yang telah bekerja dan mengabdi.
Namun hingga kini belum mendapatkan hak yang setara dengan ASN lainnya, khususnya terkait tunjangan penghasilan. Ia menekankan bahwa pemberian TPP ini adalah bentuk keadilan dan penghargaan terhadap kinerja P3K di berbagai sektor.
TPP ini seharusnya tidak hanya diberikan kepada guru P3K saja. Tenaga medis dan P3K di sektor lainnya juga memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar. Sudah seharusnya pemerintah memperlakukan mereka secara adil.
Pernyataan Hendra langsung mendapat dukungan penuh dan pernyataan tegas dari Rahmansyah Sibarani, anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, yang juga hadir dalam pembahasan tersebut. Rahmansyah Sibarani menegaskan bahwa hal ini tidak lagi hanya sekedar memperhatikan atau mempertimbangkan. "Namun kebijakan pemberian TPP kepada seluruh P3K harus menjadi bagian dari program prioritas dalam P-APBD 2025,"kata Rahmansyah.
Menurutnya, kemampuan fiskal daerah bisa mengakomodasi hal tersebut selama dilakukan perencanaan dan penganggaran yang tepat.“Kita harus memastikan bahwa seluruh P3K di Sumatera Utara mendapat perlakuan yang sama dalam hal hak penghasilan. Kalau Kota Medan saja di bawah kepemimpinan Pak. Bobby Nasution saat itu sebagai wali kota dulu bisa memberikan TPP kepada semua P3K dan untuk itu kita mengapresiasi pak. Bobby,” ujar Rahmansyah, Jumat (19/9/2025) memberikan keterangan kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rahmansyah mengungkapkan pada pertemuan itu keyakinannya bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan menunjukkan keberpihakannya kepada P3K di Sumut sebagaimana yang pernah ia tunjukkan ketika menjabat sebagai Wali Kota Medan. “Kami haqqul yakin, Gubernur Sumut akan memperjuangkan hak P3K ini. Ini soal keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” tegasnya.
Dikatakan, pembahasan anggaran ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara lainnya seperti Yahdi Khoir, Benny Sihotang, dll dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi. Para Anggota Banggar DPRD Sumut ini sepakat bahwa perjuangan ini harus menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
DPRD Sumut juga mengingatkan TAPD / OPD untuk tidak memandang remeh kontribusi para P3K yang selama ini turut menjalankan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. P3K merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul banyak keluhan mengenai kesenjangan hak antara P3K dan ASN, terutama dalam hal tunjangan.
Dikatakan, dengan adanya dorongan dari DPRD Sumut ini, diharapkan akan ada kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh aparatur sipil negara, baik yang berstatus ASN maupun P3K. Rapat tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa tahapan pembahasan anggaran, dan DPRD Sumut menegaskan akan terus mengawal agar rekomendasi pemberian TPP kepada seluruh P3K dapat terealisasi dalam P-APBD 2025 sesuai janji TAPD Provinsi Sumut pada saat pembahasan P.APBD 2025, Kamis, 18 September 2025). Yakni menanggapi atas pernyataan Anggota BANGGAR DPRD Provinsi Sumut yang akan merealisasikannya di P.APBD 2025 ini dengan mempertimbangkan sebatas kemampuan keuangan daerah.
(NAI/NAI)