Pemkab Deliserdang dan Kantor Hukum Ade Chandra & Partner, Sinergi Beri Pendampingan Hukum

Pemkab Deliserdang dan Kantor Hukum Ade Chandra & Partner, Sinergi Beri Pendampingan Hukum
Pemkab Deliserdang dan Kantor Hukum Ade Chandra & Partner, Sinergi Beri Pendampingan Hukum (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Bupati Deliserdang dr.Asri Ludin Tambunan terus melakukan terobosan perbaikan sistem transparansi pengelolaan keuangan maupun kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat Deliserdang, secara internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di aula Pemkab Deliserdang, baru-baru ini.

Upaya itu diwujudkan dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Ade Chandra DE Chandra & Partners bertujuan secara internal memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh ASN Pemkab Deliserdang serta dan secara eksernal melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas /perizinan serta tunggakan pajak oleh lengusaha dan atau masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Deliserdang diwakili Muslih Siregar selalu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah disaksikan kepala Inspektorat Erwin Nasution dan Ade Chandra, SH, MM dari Kantor Advokat Ade Chandra & Partner (ADC & P Law Firm) tentang PEMBERIAN jasa bantuan hukum dalam bidang hukum perdata, pidana dan tata usaha negara.

"Kerja sama ini berdasarkan arahan Bupati Deliserdang dr.Asri Ludin Tambunan dan sebagai upaya menyukseskan, kami membentuk tim gabungan," jelas Ade Chandra,

Tim tersebut, lanjutnya, terdiri Dr.Longser Sihombing, SH, MH (ahli hukum lidana), Dr. Henry Sinaga, SH, Mkn (ahli hukum keperdataan &kenotariatan), Dr. Sarimin Pinem SH, M.Kn( ahli hukum pidana), Tri Habibi, SH, MH (advokat), Petrus Granada Simbolon, SH (advokat), Dian Putri Mandasari, SH, MH (advokat), Maulana Muslim Hrp, SH, MH (advokat), Heri Oktapian Sihombing, SH (advokat), Riky Politika Sirait, SH (advokat), Edy Candra, SH (operasional), Yuyun Elly Wahyuni Teja, SH, MH (advokat) dan Hendrik Jon Saragih (operasional).

"Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap kepentingan Pemkab Deliserdang, termasuk upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas perizinan terhadap pengusaha yang ada di Kabupaten Deliserdang," pungkas Ade Chandra.

(HEN/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi