Polsek Bahorok Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Polsek Bahorok Ringkus Pencuri Sepeda Motor
Polsek Bahorok Ringkus Pencuri Sepeda Motor (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Bahorok - Personel Unit Reskrim Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

"Tersangka Er alias Botak (38) warga Jalan Sei Batang Hari I Lingkungan V Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, kini sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Bahorok," ujar Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, Sabtu (20/9/2025).

Dijelaskan AKP Tunggul, kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/.31/V/2025/SU/LKT/SEK-BAHOROK tertanggal 15 Mei 2025, setelah Andrianto (33) warga Dusun Pasar Rodi Empus Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat melaporkan kehilangan sepeda motor milik ayahnya.

Peristiwa pencurian tersebut, sebut AKP Tunggul, terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB dimana sebelumnya, pelapor sedang berada di bengkel sepeda motornya ketika tersangka Er alias Botak yang pernah bekerja di bengkel tersebut, datang meminta pekerjaan.

"Saat itu pelaku datang mau minta kerjaan, karena tidak ada lowongan, korban menolaknya dan hanya memberikan ongkos pulang, namun, beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Supra X BK-6802 RX milik ayah korban Ansarimuddin diketahui hilang dan diduga kuat dicuri tersangka," ungkap AKP Tunggul.

Akibat kejadian tersebut, sambung AKP Tunggul, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian yakni sepeda motor Honda Supra X BK- 6802 RX serta pakaian hitam lengan panjang yang digunakan pelaku saat beraksi, terekam dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, tambah Kapolsek Bahorok, Jumat, (19/0/2025) sekira pukul 12.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar Kota Binjai.

"Menerima informasi tersangka sedang berada di Kota Binjai, kita langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku," sebut AKP Tunggul.

Kemudain sekitar pukul 18.00 WIB, jelas Kapolsek Bahorok, petugas melihat pelaku pulang kerja dan melintas di Jalan Pasar III Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan yang berboncengan dengan sepeda motor bersama dengan istrinya.

Melihat hal tersebut petugas langsung menghentikan sepeda motor yang di kendarai tersangka dan kemudian menanyakan tentang pencurian kendaraan roda dua di Dusun Pasar Rodi Desa Empus Kecamatan.Bahorok milik Ansarimuddin pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025.

"Tersangka saat diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda.motor tersebut dan sudah digadaikannya di daerah tanah seribu dengan Harga Rp2 juta, namun uang hasil gadai tersebut telah habis di gunakannya untuk membayar hutang dan keperluannya sehari-hari," pungkas AKP Tunggul.

Lebih lanjut Kapolsek Bahorok juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bahorok.

(HPG/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi