Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polres Tebingtinggi Amankan 38 Sepeda Motor Knalpot Brong (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Tebingtinggi menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (20/9/2025) malam hingga Minggu (21/9/2025) dini hari WIB.
Patroli ini difokuskan pada penindakan geng motor, aksi balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Bukan cuma itu, sebagian sepeda motor yang dirazia dan hasil tangkapan tidak memiliki surat-surat sah dan pajak mati. Begitu juga knalpot brong, sangat berdampak karena suaranya memekakkan telinga.
Kegiatan patroli ini dipimpin Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Rudi Syahputra, S.Kom dengan melibatkan pejabat utama Polres Tebingtinggi, termasuk Kabag, Kapolsek dan Kasat serta puluhan personel.
Wakapolres menegaskan, patroli ini merupakan bukti nyata Polres Tebingtinggi untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
"Sasaran utama kita geng motor, knalpot brong, dan balap liar. Tindakan tegas akan diberikan, namun tetap dilakukan dengan cara humanis. Polres Tebingtinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang meresahkan masyarakat," tegas Kompol Rudi Syahputra.
Pelaksanaan patroli dibagi menjadi 2 tim berdasarkan wilayahnya, guna memudahkan petugas dalam menjangkau setiap lokasi rawan yang dilalui. Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2.
"Dari hasil patroli tersebut, Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Seluruh barang bukti diamankan untuk penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kasi Humas, AKP Mulyono, Senin (22/9/2025).
Patroli berakhir pada pukul 03.00 WIB dengan situasi wilayah hukum Polres Tebingtinggi tetap aman dan kondusif. Ke depan, Polres Tebingtinggi memastikan akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, dan penegakan hukum untuk mencegah aksi yang dapat mengganggu Kamtibmas.
(CHA/RZD)