Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi Waka Polres Kompol Selamat Riyadi dan Kasi Humas Ipda Ropii saat memaparkan pengungkapan peredaran narkoba di aula Mapolres Asahan, Senin (22/9/2025). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 18 Kg, 7000 pil ekstasi dan 3000 happy five dan menangkap tiga orang sebagai kurir. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin konferensi pers, Senin (22/9/2025).
Adapun inisial pelaku yang ditangkap yakni AM (29)berperan sebagai kapten kapal, AF (32) berperan anak buah kapal dan R (23) juga berperan sebagai anak buah kapal. "Ketiga pelaku ini ditangkap di perairan laut Asahan dengan barang bukti yang diamankan 18 Kg sabu, 7000 pil ekstasi dan 3000 happy five," kata AKBP Revi Nurvelani didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto, Waka Polres Kompol Slamet Riyadi, dan Kasi Humas Ipda Ropii.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bahwa tim opsnal Satresnarkoba ada mendapat informasi ada satu unit kapal yang lewat jalur perairan Asahan-Tanjung yang membawa narkoba.
"Mendengar informasi itu saya bersama tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung menuju lokasi, dan melihat satu unit kapal yang bersandar di tangkahan Kota Tanjungbalai, tim langsung melakukan penggerebekan di kapal tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti," kata AKBP Revi Nurvelani.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bahwa ke tiga pelaku ini diperintah oleh inisial AL yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk menjemput narkoba tersebut di wilayah perbatasan perairan Indonesia-Malaysia. "Berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka melakukan kegiatan haram ini karena faktor ekonomi untuk mencari tambahan," jelasnya.
Saat ini ke tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara.
"Dengan digagalkan peredaran narkoba ini, Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia," tegas Revi Nurvelani sembari mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba yang merupakan musuh negara.
(ARI/DEL)