Polsek Medan Area Tembak Dua Pembobol Rumah

Polsek Medan Area Tembak Dua Pembobol Rumah
Polsek Medan Area Tembak Dua Pembobol Rumah (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dua pembobol rumah ditembak Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area karena berusaha melarikan diri dan memukul salah seorang personel. Para pelaku beraksi menyasar rumah korban, Sari Nilam (68) warga Jalan Gedung Arca, Gang Sehat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area yang sempat ditinggalkan seminggu oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong dalam keterangannya, Rabu (24/9) mengatakan, aksi kedua pelaku AS alias BB (32) warga Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan EPH (39) warga Jalan Halat, Gang Quba, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area mengambil kaca jendela rumah korban, seng serta pagar dan kusen pintu sempat dipergoki oleh saksi.

Melihat kedua pelaku masih di lokasi, saksi dan pelapor melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Area. Tak lama berselang petugas Unit Reskrim dan Piket Polsek Medan Area tiba di lokasi dan menciduk keduanya.

"Namun saat kedua tersangka diajak melakukan pengembangan untuk mengetahui barang-barang yang dicuri para tersangka yang menurut keterangan tersangka, AS telah dijual di daerah Jalan Sentosa Medan Perjuangan. Tapi di perjalanan kedua tersangka mencoba melarikan diri dan memukul salah seorang personel Bripka Zul Effendi sehingga Tim melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka dengan menembak kaki masing-masing tersangka," jelasnya.

Dalam pengakuannya tersangka AS alias BB merupakan residivis kasus, pencurian emas tahun 2017, pencurian besi gudang tahun 2021 dan pencurian pagar rumah tahun 2023. Karena perbuatannya kedua pelaku diancam melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(YY/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi