Pemprovsu : Pergeseran Anggaran Dilakukan Sesuai Aturan, Fokus Dukung Program Prioritas Rakyat

Pemprovsu : Pergeseran Anggaran Dilakukan Sesuai Aturan, Fokus Dukung Program Prioritas Rakyat
Pemprovsu : Pergeseran Anggaran Dilakukan Sesuai Aturan, Fokus Dukung Program Prioritas Rakyat (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara menyampaikan secara tegas dan terbuka bahwa seluruh proses pergeseran anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam pidatonya yang dibacakan Wagubsu Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025), sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

"Seluruh pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta mendukung efisiensi belanja daerah. Pergeseran ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat," sebut Wagub.

Dia juga menegaskan bahwa mekanisme pergeseran anggaran sepenuhnya mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025.

Menurutnya, kondisi tertentu seperti perubahan prioritas pembangunan nasional maupun daerah menjadi alasan strategis dilakukannya pergeseran sebelum penetapan perubahan APBD.

“Setiap pergeseran dilakukan dengan pemberitahuan kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan Permendagri. Hal ini menjadi bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik yang bertentangan dengan integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam jawabannya, Wagubsu juga menjelaskan bahwa pergeseran anggaran diarahkan untuk mendukung program-program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC), pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan UMKM, serta kesiapan Sumut sebagai tuan rumah event internasional seperti Aquabike/F1H2O.

“Kita tidak hanya bicara tentang efisiensi, tapi juga efektivitas penggunaan anggaran agar manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat. Pergeseran anggaran ini adalah bentuk respons cepat terhadap kebutuhan rakyat dan dinamika daerah,” tambahnya.

Menanggapi kritik dan harapan DPRD agar setiap perubahan disertai penjelasan yang memadai, Gubernur menyatakan siap untuk lebih terbuka ke depannya.

“Kami pastikan, setiap perubahan dan penyesuaian akan disampaikan secara terbuka, lengkap, dan sesuai prosedur. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut juga menandai komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan perubahan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah.

Sebelumnya, Fraks PDIP DPRD Sumut mempersoalkan urgensi pergeseran anggaran yang dilakukan beberapa kali. Jika pergeseran itu tidak dilandasi hukum yang jelas, fraksi PDIP tida bertanggung jawab jika hal itu menjadi temuan oleh penegakan hukum.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi