
Tiga Pengedar Ekstasi Diciduk Polrestabes Medan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 pengedar ekstasi dari kawasan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Dari ketiga pengedar yang salah satu diantaranya seorang wanita ini disita barang bukti 10 butir pil ekstasi dan 1 unit sepeda motor.
"Saat tersangka tiba dilokasi dan menyerahkan ekstasi yang dipesan petugas yang menyamar, saat itu juga tersangka DU dibekuk. Saat diinterogasi DU mengaku mendapatkan ekstasi dari tersangka, AH (19) warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan tersangka DU turut disita 2 butir pil ekstasi,"jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Tak jauh dari lokasi tim berhasil membekuk dua tersangka yakni, AH (19) warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan SA (18) warga Jalan Taruma, Gang
Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. "Tersangka SA sempat membuang barang bukti 8 butir pil ekstasi," jelasnya. (YY/WITA)