
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melantik sebanyak 12 penjabat (Pj) Pengulu Kute (kepala desa) untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintah desa yang telah berakhir masa jabatannya. Mereka dilantik di ruangan asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra (Asisten I) Setdakab.
"Benar terhitung sejak bulan Agustus sampai September 2025, sebanyak 12 Pj Pengulu Kute di lima Kecamatan dilantik untuk mengisi kekosongan pengulu yang telah berakhir masa jabatannya," kata Kepala Bagian Pemerintahan, Setdakab Aceh Tenggara, Supardi, Rabu (24/9/2025).
Supardi menyebutkan, adapun 12 Pj. Pengulu Kute diangkat yakni Kute Ukekh Deleng Kecamatan Babul Rahmah, Kute Alur Baning Kecamatan Babul Rahmah, dan Kute Salang Muara Kecamatan Deleng Pokhisen.
Kemudian, Kute Sepakat Kecamatan Leuser, Kute Tualang Baru Kecamatan Bukit Tusam, Kute Rikit Bur Kecamatan Bukit Tusam, Kute Empat Lima Kecamatan Bukit Tusam, Kute Suka Damai Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kute Hakhapen Kecamatan Leuser, Kute Lawe Mamas Indah Kecamatan Darul Hasanah, Kute Mamas Kecamatan Darul Hasanah dan Kute Kuta Tinggi Kecamatan Badar.
Supardi mengatakan, Pj Pengulu yang dilantik tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pengulu yang masa jabatannya sudah habis, agar roda Pemerintahan Kute dapat terus berjalan dengan baik.
Lanjutnya, Bupati Aceh Tenggara juga mengingatkan agar para Pj Pengulu Kute ini dapat melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat Desa setempat.
Selain itu, Bupati juga menekankan kepada Pj Pengulu Kute untuk mendukung dan menyukseskan Koperasi Merah Putih Syari’ah (KDMPS).
Supardi mengungkapkan, bahwa jabatan Pj Pengulu tersebut tetap akan di isi mereka sampai selesai proses Pemilihan Pengulu Kute (Pilpengkut) serentak di tahun 2026 mendatang.
"Pj Pengulu Kute yang baru dilantik agar tetap ikut mendukung dan menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilpengkut serentak yang direncanakan pada awal Januari tahun 2026 mendatang," ucapnya (RH)
(WITA)