Gelar Kehormatan UDI untuk Raja Muda Perlis Pererat Ikatan Pendidikan Dua Negara

Gelar Kehormatan UDI untuk Raja Muda Perlis Pererat Ikatan Pendidikan Dua Negara
Gelar Kehormatan UDI untuk Raja Muda Perlis Pererat Ikatan Pendidikan Dua Negara (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Deztron Indonesia (UDI) menganugerahkan gelar kehormatan tertinggi kepada Duli Yang Teramat Mulia (DYTM) Tuanku Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Ibni Tuanku Syed Sirajuddin Jamalullail, dan DYTM Raja Puan Muda, Tuanku Dr. Hajjah Lailatul Shahreen Akashah Khalil.

Penganugerahan dilakukan melalui Sidang Senat Terbuka UDI yang dipimpin Rektor Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, di Kampus UDI, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9 Medan, Kamis (25/9/2025).

Acara ini turut dihadiri Konsul Jenderal Malaysia Shahril Nizam bin Abdul Malek, perwakilan Gubernur Sumut Alfi Syahriza, Ketua Umum ABP-PTSI Pusat Prof. Dr. Thomas Suyatno, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP, serta Ketua Faizuddin Centre of Educational Excellence (FcoEE) Prof. Emeritus Dato’ Kamarudin bin Hussin.

Rektor UDI Marniati menyebut, penghargaan tersebut menjadi momen bersejarah bagi UDI maupun Universitas Ubudiyah Indonesia. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pengikat persahabatan dan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan Malaysia.

“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi Raja Muda Perlis dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan, serta untuk memperkuat hubungan akademik kedua negara,” ujarnya.

Ketua Umum ABP-PTSI Pusat, Prof. Dr. Thomas Suyatno, menekankan pentingnya kolaborasi perguruan tinggi di era globalisasi. “Indonesia dan Malaysia harus menjadi pusat pendidikan dunia. Kita tidak boleh hanya berdiam di menara gading, tetapi harus mampu mengantisipasi perkembangan global,” katanya.

Sementara itu, Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan simbol tanggung jawab untuk terus berperan aktif dalam memajukan pendidikan.

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi