Dr Lily MBA Akan Perjuangkan Nasib Penyandang Disabilitas

Dr Lily MBA Akan Perjuangkan Nasib Penyandang Disabilitas
Dr Lily MBA Akan Perjuangkan Nasib Penyandang Disabilitas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan, Dr Lily MBA menegaskan, dirinya berupaya membantu para penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemko Medan.

Anggota Komisi II yang membidangi salah satu kesejahteraan bagi masyarakat tersebut akan mempertanyakan kepada pihak Bappeda apakah warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra (Pertuni), anggotanya yang memang membutuhkan pelayanan dibantu oleh Pemko agar bisa beraktifitas lebih baik lagi ke depannya.

"Ini masukan yang baik dari warga disabilitas bagi dewan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait belum mendapat bantuan saat melaksanakan kegiatan," ujar Dr Lilly MBA saat menyosialisasikan Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Disabilitas dan Lanjut Usia yang dilaksanakan di Jalan Kertas, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (28/9).

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, saat ini, para Tuna Netra yang sebelumnya memiliki pekerjaan sebagai terapi pijat, pasca Covid 19 memang banyak yang masih belum beraktifitas normal. Dulu banyak langganan pun terpaksa tutup. Sehingga para disabilitas Tuna Netra terpaksa turun lapangan dengan risiko mengalami ketidaknyamanan dari pihak lain. Dan membutuhkan lebih banyak energi.

"Kita turut prihatin. Saat Covid memang banyak perusahaan yang bangkrut, sehingga banyak pengangguran," ujarnya, kemudian mendoakan semoga perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan banyak orang tetap semoga baik baik saja.

Untuk anggaran bagi penyandang disabilitas, lanjut Lily, dirinya akan berupaya memperjuangkan agar Pemko mengakomodir anggaran yang dibutuhkan para penyandnag disabilitas.

"Saya akan coba perjuangkan. Sebab, saat ini di DPRD Medan juga terkena efisiensi. Baik pusat maupun daerah. Dinas Dinas yang lain juga terdampak efisiensi. Ini adalah masukan, saya akan tetap perjuangkan," tegas Lily bersemangat.

Salah seorang penyandang Disabilitas Syaiful Bahri Daulay yang juga anggota Pertuni Kota Medan, mengeluhkan nasibnya dan para disabilitas lainnya kepada Lily MBA. Bahwa sejak lama, penyandang disabilitas selalu terabaikan. Baik di berbagai daerah maupun di mana-mana.

"Meski begitu, kami tetap bersyukur, pada hari ini kami mengikuti Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Disabilitas dan Lansia yang dilaksanakan Buk Lily," katanya.

Di wadah Pertuni Kota Medan, lanjutnya, pihaknya sering melaksanakan kegiatan. Namun kadangkala terhambat anggaran. Pihaknya sudah mencoba mengajukan permohonan bantuan melalui APBD Pemko Medan. Namun kadang-kadang tidak pernah ada.

"Ibu sebagai anggota DPRD Medan tolonglah fasilitasi untuk tahun 2026. Nanti kamu ajukan anggaran agar bisa diakomodir di APBD 2026 melalui Fraksi PDI Perjuangan mendukung permohonan Pertuni Kota Medan," pintanya kepada Dr Lily MBA.

Pasca Covid–19, lanjutnya, para Tuna Netra yang berdomisili di Kota Medan dulunya bekerja sebagai terapi pijat. Banyak para Tuna Netra memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja sebagai terapi pijat. Namun sejak Covid–19 semua hancur, yang membuka panti pijat juga gulung tikar. Dan sampai saat ini dampaknya masih terasa. Sehingga banyak Tuna Netra bekerja di lapangan karena terhimpit ekonomi.

"Itu pun yang menjadi kesedihan bagi para Tuna Netra kenapa lah selalu ditangkap dan dirazia. Padahal mereka mencari makan untuk anak dan istrinya. Jadi melalui Perda ini, kami minta agar ada kepastian terhadap Perlindungan Penyandang Disabilitas ini guna menjamin kehidupan lebih lanjut. Kami juga manusia biasa yang punya kebutuhan tidak sedikit," keluhnya.

Mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Tuti Diana SH, MH menyampaikan bahwa Dinas Sosial hadir untuk Perlindungan sesuai Perda itu. Menyahuti Syaful Daulay, anggota Pertuni bahwa Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada disabilitas dan Lanjut Usia. Sudah berjalan 3 tahun. Namun harus memiliki kriteria terdaftar dalam desil 1 sampai 4, dulunya DTKS.

"Sekarang BST belum mulai. Oleh karena itu, saya minta, kalau Pertuni melalui Dedi, untuk mendata anggotanya, nama, KK agar diperiksa desilnya. Kalau desil 1 sampai desil 4, akan kita ajukan untuk menerima BST. Begitu juga untuk lansia, nanti Lansia akan dilihat dari KK tunggal yang akan diverifikasi oleh pihak kelurahan. Itulah bantuan dari Dinas Sosial," jelas Tuti.

Selain itu, lanjutnya, Dinas Sosial juga akan menyalurkan alat bantu. Tahun ini 100 unit kursi roda, tongkat dan walker 18 buah. Inilah upaya Dinas Sosial untuk Perlindungan Disabilitas dan lansia.

"Ke depannya, bila para disabilitas butuh akan bantu bisa dimasukkan ke kelurahan atau melalui Pertuni karena setiap tahun Dinsos memberikan bantuan," pungkas wanita berjilbab. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi