Prioritaskan Daya Beli, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap Tidak Berubah Sepanjang 2025

Prioritaskan Daya Beli, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap Tidak Berubah Sepanjang 2025
Prioritaskan Daya Beli, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap Tidak Berubah Sepanjang 2025 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan IV (Oktober–Desember) tahun 2025.

Keputusan ini diambil untuk secara konsisten menjaga daya beli masyarakat dengan memastikan tarif listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik (Tariff Adjustment) dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap berkomitmen memberikan subsidi listrik kepada sejumlah kelompok, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk UMKM.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," tambah Tri.

PLN Jaga Keandalan Pasokan

Senada dengan kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan wujud nyata Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," kata Darmawan.

Darmawan juga menambahkan bahwa PLN terus mengambil langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat. Rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi PLN.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi