Pengangkatan Dosen BLU UINSU Sah Berdasarkan Rekomendasi Resmi, Dosen Minta Hentikan Sebar Isu Negatif

Pengangkatan Dosen BLU UINSU Sah Berdasarkan Rekomendasi Resmi, Dosen Minta Hentikan Sebar Isu Negatif
Pengangkatan Dosen BLU UINSU Sah Berdasarkan Rekomendasi Resmi, Dosen Minta Hentikan Sebar Isu Negatif (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kontroversi terkait pengangkatan dosen Badan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kembali mencuat. Berbagai tudingan negatif yang menyatakan bahwa proses pengangkatan tersebut ilegal memicu reaksi dari kalangan dosen.

Salah satu dosen BLU, Zainal Abidin, menanggapi anggapan tersebut dan menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar kuat serta berpotensi menyesatkan opini publik.

Zainal memberikan penjelasan mengenai proses panjang rekrutmen dosen BLU yang telah dimulai sejak tahun 2021.

Meskipun pengumuman kelulusan telah dilakukan, pengangkatan harus terhambat oleh sejumlah laporan dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi, yang bahkan menyeret Rektor UIN Sumut saat itu, Prof. Syahrin, ke masalah hukum dan administrasi.

"Akibatnya, Prof. Syahrin mengundurkan diri dari jabatannya pada November 2022," katanya, Rabu (1/10).

Rektor baru, Prof. Nurhayati, yang dilantik pada 9 Mei 2023, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cermat dan melalui koordinasi dengan berbagai instansi.

Zainal menjelaskan bahwa hasil dari koordinasi tersebut adalah terbitnya surat persetujuan pengangkatan dosen tetap non-PNS dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI pada 31 Oktober 2023, diikuti dengan SK pengangkatan resmi pada awal Desember 2023.

"Status hukum dan administratif kami menjadi jelas dan sesuai prosedur," jelas Zainal.

Dalam klarifikasinya, Zainal menekankan bahwa proses pengangkatan dosen BLU telah memenuhi semua tahapan administratif yang diatur oleh lembaga berwenang.

Ia merujuk pada dua dokumen penting sebagai dasar hukum yang kuat, yaitu surat dari Ombudsman RI tentang kelayakan dosen dan surat persetujuan dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI.

Meskipun demikian, muncul sinyalemen bahwa pengangkatan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, yang diunggah melalui beberapa saluran. Menanggapi hal ini, Zainal mengonfirmasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengajak semua pihak untuk menghentikan penyebaran informasi tendensius.

Ia menekankan pentingnya fokus pada pembangunan kualitas pendidikan di UINSU tanpa terperangkap dalam polemik yang tidak konstruktif.

"Selain meluruskan fakta, kami juga ingin menegaskan bahwa kehadiran dosen BLU justru akan membantu memenuhi kebutuhan akademik kampus yang terus berkembang," pungkas Zainal saat didampingi rekan-rekannya.

Dosen BLU berharap isu-isu tanpa dasar ini segera dihentikan agar integritas proses pengangkatan tetap terjaga.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi