
Analisadaily.com, Medan - Kabar gembira datang bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. Mulai hari ini, masyarakat dapat menikmati layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu memiliki kartu BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Program ini berlaku di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS, sebagai bagian dari program Universal Health Coverage (UHC) yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST MT, di ruang FPKS Sumut, Rabu (1/10/2025), program ini merupakan komitmen nyata dari Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Bobby Nasution, dan Surya, yang secara konsisten menyuarakan pentingnya akses kesehatan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dukungan penuh juga datang dari DPRD Sumatera Utara, yang menunjukkan langkah konkret dengan menyetujui peningkatan anggaran sektor kesehatan dalam Perubahan APBD tahun ini.
Sebelumnya, alokasi anggaran untuk program kesehatan berkisar di angka Rp120 miliar. Namun dalam pembahasan perubahan anggaran terbaru, anggaran tersebut naik sekitar Rp70 miliar, sehingga totalnya hampir mencapai Rp190 miliar. Kenaikan signifikan ini disiapkan untuk memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa tertangani dengan baik, tanpa terkendala oleh status keanggotaan BPJS aktif maupun tidak aktif.
“Ketika program ini dijalankan, kita memang belum tahu secara pasti berapa banyak warga yang akan datang berobat. Tapi dana sudah disiapkan, dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD. Ini menunjukkan bahwa kita semua serius ingin memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
DPRD juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program UHC ini, termasuk dengan mendengar langsung keluhan dan laporan dari masyarakat. Kesiapan membuka layanan pengaduan dan tindak lanjut cepat terhadap keluhan menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan program ini di lapangan.
“Kami mendorong agar BPJS dan Dinas Kesehatan membuka layanan pengaduan yang mudah diakses. Kami di DPRD, baik secara institusi maupun pribadi sebagai anggota dewan, siap untuk menampung, mendampingi, dan membantu masyarakat jika terjadi kendala dalam pelaksanaan UHC ini,” tambahnya.
Sebagai bukti nyata bahwa program ini mulai berjalan, ia menceritakan salah satu kasus di Rumah Sakit Haji Medan, di mana seorang warga yang tidak memiliki kartu BPJS datang untuk berobat. Hanya dengan menunjukkan KTP, pasien langsung ditangani dan diberikan pelayanan yang dibutuhkan.
“Ini adalah contoh konkret bahwa sistemnya mulai berjalan. Kita ingin memastikan bahwa ini bukan hanya janji, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya program UHC berbasis KTP ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Utara berharap tidak ada lagi warga yang merasa takut atau ragu untuk datang berobat hanya karena alasan biaya atau administrasi. Kesehatan adalah hak dasar, dan dengan program ini, pemerintah hadir untuk menjamin hak itu.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan fasilitas ini, serta menyampaikan keluhan atau kendala yang dihadapi agar bisa segera ditindaklanjuti. DPRD juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan program, termasuk dalam hal distribusi layanan, kesiapan rumah sakit, dan kecepatan penanganan pasien.
(NAI/NAI)