Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Isi Aplikasi All Indonesia
Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Isi Aplikasi All Indonesia (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Kualanamu per 1 Oktober 2025 diwajibkan menggunakan aplikasi All Indonesia sebagai sarana pelaporan kedatangan.

Sebelumnya, formulir kertas telah lama digantikan oleh sistem digital. Kini, pemerintah menyempurnakan layanan tersebut melalui aplikasi terpadu yang menyatukan seluruh kewajiban pelaporan kedatangan dalam satu sistem.

Sebagai tahap persiapan, uji coba penggunaan aplikasi All Indonesia telah dilakukan sejak 1 September 2025 di berbagai bandara dan pelabuhan internasional.

Hasil uji coba menunjukkan bahwa aplikasi ini mempermudah proses kedatangan penumpang dan mempercepat alur pemeriksaan di lapangan.

Setiap WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia kini wajib mengisi data melalui All Indonesia, baik melalui aplikasi maupun situs resmi.

Layanan ini memadukan informasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina, sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman tanpa perlu menunggu lama.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah langkah nyata transformasi pelayanan publik.

“Dengan All Indonesia, penumpang tidak lagi harus membuka beberapa kanal digital terpisah. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform, sehingga lebih efisien sekaligus memperkuat pengawasan di bandara,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Agus juga menambahkan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang modern dan berstandar internasional.

“Kami berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya mempermudah penumpang, tetapi juga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Bea Cukai Kualanamu siap mendukung penuh kebijakan ini, dengan memastikan seluruh fasilitas dan petugas kami siap melayani masyarakat,” tegasnya.

Melalui aplikasi All Indonesia, penumpang dapat mengisi Customs Declaration dan dokumen imigrasi secara elektronik, melaporkan kondisi kesehatan serta kewajiban karantina, mempercepat pemeriksaan karena data sudah terintegrasi lintas instansi dan mendapatkan informasi terbaru terkait aturan perjalanan internasional.

Sebagai kemudahan tambahan, penumpang dapat mulai mengisi data di aplikasi All Indonesia maksimal 3 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia, sehingga pada saat tiba di bandara proses kedatangan berjalan lebih lancar.

Bandara Kualanamu siap mendukung implementasi aplikasi ini dan memastikan kelancaran penerapannya. Dengan dimulainya penggunaan serentak pada 1 Oktober 2025, layanan kedatangan penumpang internasional di Bandara Kualanamu akan semakin modern, efisien, dan terintegrasi.

Bea Cukai Kualanamu mengimbau seluruh penumpang internasional untuk mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Google Play / App Store atau mengakses situs resmi di allindonesia.imigrasi.go.id sebelum keberangkatan, sehingga proses kedatangan di Indonesia berjalan lancar.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi