Polsek Bilah Hulu Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kampung Songo

Polsek Bilah Hulu Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kampung Songo
Polsek Bilah Hulu Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kampung Songo (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit belakang rumah warga di Lingkungan Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (30/9/2025)

Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, atas perintah Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial E alias Endok (25) dan AR alias Tile (33), keduanya warga Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang dan empat plastik kecil berisi sabu seberat netto 1,93 gram, satu unit timbangan digital elektrik, satu buah bong, satu skop kecil dari pipet, tiga buah mancis, satu kotak rokok kaleng, serta satu bal plastik klip kosong.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana.

“Benar, dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama Ipul. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan melaporkan bila mengetahui adanya praktik peredaran narkoba. Mari bersama kita jaga Labuhanbatu dari bahaya narkoba,” tutupnya. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi