Penerapan Pasal TPPU Terhadap Bandar Narkoba Tepat

Penerapan Pasal TPPU Terhadap Bandar Narkoba Tepat
Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul. (Analisadaily/istimewa)

Analisa daily.com, Medan- Keberhasilan Dit Narkoba Poldasu dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dengan menyita barang bukti sabu seberat total 1,4 ton patut diapresiasi. Selain itu, langka Dit Narkoba Poldasu untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai tepat untuk memutus finansial sindikat dan aktor narkoba.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul pada wartawan, Rabu (1/10/2025).

"Terkait penggunaan pasal TPPU kita sepakat. dari follow the suspect menjadi follow the money, memutus mata rantai finansial organisasi kejahatan,"jelasnya.

Dikatakan, penerapan pasal TPPU oleh Poldasu dinilai cukup tepat. Supaya jangan hanya fisiknya yang sekedar di penjarakan.

Upaya untuk melumpuhkan dan miskinkan bandar sampai ke akar-akarnya sangat penting untuk kita dukung agar menjadi efek jera bagi bandar dan aktor narkoba.

"Semestinya memang tidak ada ampun bagi para bandar besar, kita tahu kerusakan yang ditimbulkan sangat buruk bagi generasi muda, menjadi penyebab rusaknya perekonomian, pemicu Kriminalitas dan yang pasti berdampak negatif jangka panjang bagi pembangunan masyarakat kita kedepan. tentunya ini kejahatan serius," tegasnya.

Dikatakan, dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a UU TPPU secara eksplisit menyebutkan "Narkotika" sebagai salah satu dari 26 jenis tindak pidana asal.

Ini adalah landasan yuridis paling fundamental yang menghubungkan langsung antara kejahatan narkotika dengan TPPU. Artinya, setiap hasil kekayaan yang diperoleh dari bisnis narkotika dapat dijerat dengan UU TPPU.

"Pendekatan seperti ini dapat menjadi langkah strategis untuk terus memerangi Narkoba sampai dengan masuk lebih jauh pada alur logistiknya khususnya dalam wilayah hukum kepolisian daerah sumatera utara.

Namun masyarakat tentu perlu untuk ikut mengawasi setiap proses yang berjalan agar segalanya menjadi lebih transparan bagi kalangan publik, termasuk kemana nantinya hasil dari proses penyitaan yang akan dijalan,"tukasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi