Curi Ponsel Untuk Nyabu, Pengamen Dibekuk Polsek Medan Timur

Curi Ponsel Untuk Nyabu, Pengamen Dibekuk Polsek Medan Timur
Salah seorang pengamen pencuri Ponsel yang berhasil diamankan Polsek Medan Timur. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Untuk beli sabu, dua pengamen, MH (20) tdan MAS (30) nekat mencuri ponsel milik pedagang warung kelontong, Edward Fadli. Modus kedua pengamen mencuri ponsel korban, berpura-pura belanja di warung korban di Jalan HM Said, Sidorame Barat I, Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025) mengatakan, kedua pelaku saat itu berpura-pura belanja di warung tersebut. Saat korban lengah, salah satu pelaku mengambil ponsel korban dan kabur. Aksi keduanyapun terekam CCTV warung.

Korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke polsek Medan Timur, Selasa (30/9/2025). "Dari hasil penyelidikan kita menangkap keduanya di Jalan HM Yamin, depan Mesjid Al Amin, beberapa jam setelah korban melapor,"jelasnya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjual ponsel tersebut kepada seorang pria yang tak dikenal. Uang hasil penjualan ponsel dibagi dua dan dihabiskan untuk mengkonsumsi narkoba."Pengakuannya untuk nyabu. Saat ini kita masih buru penadahnya,"jelasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi