Petugas saat menggiring tersangka narkoba di kawasan perkebunan sawit di Pancurbatu. (Analisadaily/istimewa)
Analisa daily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba (GSN) di tengah perkebunan sawit Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Petugas yang menyamar dengan mengendarai becak motor (betor) itu sempat meletuskan 2 kali tembakan ke udara. Alhasil, petugas berhasil meringkus bandar narkoba berinisial AT (34), serta menyita 18 paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, pada wartawan, Jumat (3/10/2025) mengatakan untuk menjangkau lokasi penggerebekan di tengah perkebunan sawit, petugas harus menyamar dengan mengendarai sejumlah betor agar kedatangan polisi tidak diketahui para bandar narkoba.
"Tiga betor digunakan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan agar bisa masuk ke sarang narkoba karena akses terbatas. Satu persatu betor yang dikendarai petugas perlahan-lahan mendekati sarang narkoba, disusul saya dan belasan anggota masuk ke tempat (barak) para bandar narkoba menjual sabu," ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, pihaknya meringkus seorang pria berinisial AT yang merupakan bandar sabu di lokasi. Tersangka sempat berupaya kabur dalam penggerebekan. Namun langkah AT terhenti saat petugas meletuskan dua tembakan peringatan ke udara hingga pelariannya gagal.
"Sebanyak 18 paket sabu yang kami sita dari tersangka. Di lokasi, kami juga temukan beberapa alat isap (bong) di dua gubuk/barak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba. Barak tersebut kita hancurkan dan kemudian dibakar," ujarnya.
Kasat Narkoba menambahkan, lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit ini menjadi tantangan tersendiri bagi Satres Narkoba Polrestabes Medan. Setidaknya sekitar 2 Km dari Jalan Lintas Medan-Berastagi menuju sarang narkoba. Ditambah lagi akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan, sehingga mengharuskan kita untuk melakukan kamuflase.
"Kami menggunakan betor sebagai kamuflase menuju ke lokasi. Jika menggunakan kendaraan seperti mobil ataupun sepeda motor, maka dipastikan akan diketahui oleh tersangka yang dapat dengan mudah kabur karena lokasinya berada di tengah perkebunan sawit," jelasnya.
Thommy mengimbau kepada pemilik perkebunan maupun lahan yang kerap digunakan sebagai barak narkoba agar segera melaporkan hal tersebut kepada Satres Narkoba. "Laporan dapat disampaikan lewat media sosial (medsos) Satres Narkoba Polrestabes Medan agar dapat ditindaklanjuti sebelum barak narkoba semakin menjamur," imbaunya mengakhiri.
(YY)