Pemerintah Serahkan Jenazah PMI Asal Medan dari Korsel, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp85 Juta

Pemerintah Serahkan Jenazah PMI Asal Medan dari Korsel, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp85 Juta
Pemerintah Serahkan Jenazah PMI Asal Medan dari Korsel, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp85 Juta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Negara hadir memberikan perlindungan penuh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini dibuktikan dengan dipulangkannya jenazah Reza Valentino Simamora (22), seorang PMI asal Kota Medan, Sumatera Utara, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.

Jenazah Reza tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu siang (3/10) dan langsung diterima oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), Muh. Fachri.

Muh. Fachri, didampingi oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, dr. Rifai Siregar, secara simbolis menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga langsung menyerahkan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja senilai Rp85 juta.

Dirjen P2MI Muh. Fachri menegaskan, santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari perekrutan hingga kembali ke Tanah Air.

"Peristiwa ini menegaskan bahwa semua pekerja yang mau bekerja di luar negeri harus berangkat secara prosedural," ujarnya.

Reza Valentino Simamora diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan. Status ini memastikan dirinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, insiden tragis ini terjadi pada 23 September 2025. Saat itu, almarhum sedang bekerja di kapal penangkapan ikan Garamho di sekitar 25 mil laut barat daya pulau Yeonpyeong, Incheon, Korea Selatan.

Naas, sekitar pukul 07.48 waktu setempat, Reza terjatuh ke laut ketika menarik jaring penangkap ikan karena tali kawat penahan tubuhnya terputus. Setelah pencarian intensif, jenazah ditemukan pada 27 September 2025 sekitar pukul 15.56 waktu setempat dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, pada kesempatan tersebut menekankan komitmen lembaganya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, termasuk PMI yang berangkat secara prosedural.

"Dengan demikian para PMI tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Raden Harry Agung Cahya.

Turut hadir dalam prosesi penyerahan jenazah dan santunan tersebut antara lain Seriulina Tarigan, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI, dan Harold Hamonangan, Kepala BP3MI Sumatera Utara.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi