Disdik Bantah SMPN di Deliserdang Jual Seragam Pramuka Rp1 Juta

Disdik Bantah SMPN di Deliserdang Jual Seragam Pramuka Rp1 Juta
Disdik Bantah SMPN di Deliserdang Jual Seragam Pramuka Rp1 Juta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang memastikan tidak ada satu pun sekolah yang menjual pakaian atau seragam Pramuka kepada siswa atau wali murid.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Disdik Deliserdang, Irwansyah Putra SPd, MSi menyahuti tudingan tak berdasar yang dialamatkan kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Percut Sei Tuan melalui salah satu akun media sosial (medsos), beberapa hari lalu.

Apalagi dalam narasi yang dibangun di akun media sosial tersebut, harga seragam Pramuka tersebut dipatok Rp1 juta, dan seolah-olah pembelian seragam Pramuka bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

"Tidak benar jika ada sekolah yang menjual pakaian Pramuka, karena dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada perihal belanja pakaian pramuka. Jadi, orang tua memang beli secara mandiri untuk anak didik di luar sekolah," tegas Irwansyah Putra, Sabtu (4/10/2025).

Dia kembali menegaskan, pihaknya selalu memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk serius melaksanakan tugas demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deliserdang.

Kepada masyarakat, Irwansyah Putra mengimbau, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang dilontarkan di medsos. Karena belum tentu terbukti kebenarannya.

"Kepada masyarakat, jangan pula terlalu gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing," imbaunya.

Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi juga mengatakan hal serupa. Pihak sekolah tidak pernah minta orang tua atau wali murid untuk membeli seragam Pramuka para siswa dari sekolah.

"Orang tua beli sendiri (seragam Pramuka) di luar sekolah. Tidak ada beli sama kita dan kita tidak menyediakannya," pungkasnya.

Dijelaskannya, tudingan yang dialamatkan ke sekolahnya itu bermula ketika ada kegiatan #PKKGOESTOSCHOOL#, pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.

Terpisah, sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan juga menyatakan keheranannya atas tudingan terhadap sekolah tempat anak mereka mengenyam pendidikan tersebut.

"Saya menegaskan, sampai detik ini, kami tidak pernah diminta pihak sekolah membeli perlengkapan sekolah berupa baju Pramuka berkisar Rp1 juta. Saya juga menyatakan, tidak ada pungutan apa pun," cetus Rahmawati, orang tua salah seorang siswa Kelas 7 SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan.

Apa yang disampaikan Rahmawati juga diamini wali murid lainnya. "Tidak ada diminta apa pun dari pihak sekolah," ucap wali murid lainnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi