Anggaran Belanja RSUD Pirngadi 2025 Rp 158 Miliar: Dominan untuk Pembangunan Fisik, Minus Penguatan SDM-Pelayanan

Anggaran Belanja RSUD Pirngadi 2025 Rp 158 Miliar: Dominan untuk Pembangunan Fisik, Minus Penguatan SDM-Pelayanan
Afif Abdillah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Meski RSUD Pirngadi Medan sampai saat ini kekurangan tenaga dokter spesialis maupun sub spesialis, namun pihak rumah sakit ini hanya sibuk mengembangkan pembangunan fisik.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, RSUD Pirngadi mendapat anggaran sebesar Rp158 miliar. Dari jumlah tersebut, tidak satu pun mata anggaran menyengggol penambahan dokter spesialis maupun sub spesialis untuk bertugas di rumah sakit milik Pemko itu.

Dari data APBD 2025, menunjukan lebih banyak digunakan untuk belanja kebutuhan kantor maupun alat-alat medis lainnya.

Dan hal tersebut juga diakui oleh anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah. Bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi RSUD Pirngadi lebih banyak untuk rehabilitasi fisik gedung dan belanja perlengkapan medis dan mobiler rumah sakit.

"Rencananya memang ada beberapa yang harus dibangun. Seperti radio terapi, ada arahnya ke sana, mau membangun bunker nuklir di bawah tanah. Hanya saja, terkait pembangunan ini kita coba arahkan kepada pihak swasta untuk kerjasama. Sebab mereka sudah BLUD, sudah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga," jelas Afif Abdillah yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu.

Lalu anggaran untuk fisik lainnya, digunakan untuk perbaikan AC yang sudah parah. Lalu ada juga untuk menyelesaikan permasalahan di mekanik elektrikal.

"Untuk penambahan gedung tidak ada hanya memungkinkan gedung yang sudah ada diberdayakan," kata Afif.

Tapi memang, lanjut Ketua Bapemperda DPRD Medan itu, seharusnya pihak RSUD Pirngadi lebih bisa merekrut dokter-dokter spesialis. Seperti salah satunya, dokter spesialis Hematologi yang tidak banyak di sana. Jadi seharusnya perekrutan terutama harusnya mereka bisa mengambil dokter-dokter yang bagus. Karena pengadaan dokter ini kita harus berkompetisi juga.

"Mereka kan ada upah duduk, ada ini ada itu. Ini juga harus kompetitif pihak Pirngadi-nya. Karena dokter juga perlu kepastian apakah ada pasiennya di sana," kata Afif.

Kemarin ada pembicaraan dengan pihak RSUD Pirngadi bahwa dokter PNS terbatas. Tapi di luar itu, Pirngadi perlu punya konsep dan regulasi internal, bahwa dokter dimaksud bisa direkrut atau tidak. Jadi standardisasi dan regulasinya harus ada.

"Bukan sekadar ingin merekrut direkrut, bukan begitu juga. Seperti apa yang mereka mau, pengalaman misalnya. Atau Dokter yang baru namun pengalamannya lebih up to date, ini kan harus ada standardisasi mereka. Sampai sekarang kriteria itu tidak ada, tidak jelas," papar Afif.

Seharusnya, lanjut Afif, kriterianya tertulis, sehingga ini menjadi acuan dalam perekrutan. Kalau tidak acuan, siapa saja bisa direkrut, mau bagus atau tidak.

Kondisi yang ada di RSUD Pirngadi tersebut salah satunya menurut Ketua DPD Partai NasDem ini, tidak dipungkiri bahwa anggaran sangat berpengaruh. Sebab untuk pengadaan dokter spesialis maupun sub spesialis, tentunya harus ada anggaran yang akan dikeluarkan bagi dokter.

"Mereka memang terkendala dengan dana," ujarnya.

Pertanyaan kita sebagai dewan kepada pihak rumah sakit, lanjut Afif, kalau perencanaan bisnisnya kriterianya belum clear bagaimana kita mau tambah dana. Kalau sudah clear seperti apa kebutuhannya dan bagaimana.

"Misalnya, kita rekrut dokter A maka proyeksi bisnis dari perekrutan itu berapa kasus yang bisa didapatkan. Kan harus begitu. Jika tidak ada proyeksi ini, bagaimana kita bisa mengusulkan dana bagi mereka," tegasnya.

Hingga kini dokter sub spesiaslis yang tidak ada di rumah sakit yang hampir berusia 100 tahun itu, yakni, sub spesialis Endokrin bagian penyakit Diabetes, Sub Spesialis Gastroenterologi (pencernaan), sub spesialis KGEH (Konsultan Ginjal dan Hipertensi), dokter spesialis jantung intervensi.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi