Implementasi Zero Halinar, Tim Gabungan Rutan Tarutung Razia Mendadak, Sita Handphone (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, tim gabungan jajaran petugas melaksanakan razia di seluruh kamar hunian warga binaan, Selasa (7/10).
Hasil razia pada 2 Oktober 2025, petugas berhasil menemukan 2 unit handphone dan 7 Oktober 2025 kembali berhasil menemukan 2 unit handphone.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian HR Simarmata, regu pengamanan, staf KPR, serta personel Kodim/0210 Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara.
Razia dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan Metertiban (Kamtib), serta bagian dari implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Petugas bergerak secara menyeluruh menyisir setiap blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti, mulai dari tempat tidur, lipatan pakaian, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Selama pelaksanaan kegiatan, warga binaan diminta untuk bersikap tenang dan kooperatif. Suasana razia berlangsung kondusif dan tertib hingga seluruh kamar selesai diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan dua handphone yang disembunyikan di salah satu kamar hunian, dan petugas juga berhasil menemukan 2 handphone pada kegiatan razia.
Barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan lanjutan, dan dijadikan bahan evaluasi bagi petugas pengamanan.
Kepala Rutan Tarutung dalam keterangannya menyampaikan, razia merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga integritas serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam Rutan.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tarutung. Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang, terutama handphone, pungutan liar, narkoba hingga minuman keras. Temuan ini akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Rutan Tarutung.
Razia ini bukti nyata dalam mendukung penuh program akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta atensi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno dalam mewujudkan transformasi pelayanan Pemasyarakatan yang lebih modern, transparan, dan berintegritas.
“Kami telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap warga binaan di kamar tempat handphone ditemukan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Rutan Tarutung akan memperketat prosedur pemeriksaan barang titipan, meningkatkan pengawasan di area rawan, serta melakukan razia secara berkala baik siang maupun malam hari.
Selain itu, sosialisasi kepada warga binaan juga akan terus digencarkan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya menaati tata tertib.
(KAH/RZD)