Terkait Bayi Meninggal di RSU Sulaiman, Aliansi Masyarakat Sipil Sergai Kembali Unjuk Rasa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sergai, di Seirampah, Selasa (7/10) sore.
Unjuk rasa juga diikuti ibu bayi yang meninggal dunia bernama Tonggoria br Tambunan yang terjadi di RSUD Sultan Sulaiman pada 6 September 2025.
Unjuk rasa ini pertama kali dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepat di depan Kantor Bupati dan sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Massa meminta agar pejabat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai hadir langsung untuk menerima aspirasi mereka.
Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, massa akhirnya diterima di halaman Kantor Bupati oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sergai, Zulfikar, Kasat Pol PP, M Wahyudi, dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr. Hendri Yanto Ginting.
Penanggung jawab aksi sekaligus sebagai orator, Yudi Ade Saputra Napitupulu menyampaikan, aksi kali ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya pada 13 September 2025.
“Kami menuntut agar oknum Direktur Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, serta para dokter dan tenaga medis yang menangani korban dicopot dari jabatannya, dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tegas Yudi.
Yudi juga menuntut agar dokter dan tenaga kesehatan RSUD Sultan Sulaiman yang diduga terlibat dalam dugaan pelayanan di bawah standar hadir langsung memberikan klarifikasi kepada massa.
Kepala Kesbangpol Sergai, Zulfikar menyampaikan, Pemkab Sergai akan mematuhi dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumut.
“Kami mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Sumut,” katanya.
Direktur RSUD Sultan Sulaiman yang baru, dr. Hendri Yanto Ginting mengatakan pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari Polda Sumut, dan akan memberikan klarifikasi sesuai jadwal.
“Kami akan memberikan keterangan di Polda Sumut pada tanggal 7, 9, dan 13 Oktober 2025, dan kami ikuti prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
dr. Brata, seorang dokter di RSUD Sulaiman juga menegaskan seluruh klarifikasi resmi akan disampaikan di hadapan penyidik Polda Sumut.
Sekitar pukul 15.30 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah berdialog dengan pihak pemerintah dan rumah sakit dengan merasa kesal dan kecewa, karena apa yang menjadi tuntutan mereka belum terpenuh dan mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
Situasi di lokasi terpantau berjalan kondusif berkat pengawalan dan pengamanan dari Polres Sergai dan Satpol PP Sergai.
(BAH/RZD)