
Dinas PPPA dan KPAD Labura Ajak Wartawan Susun Nota Kesepahaman Perlindungan Perempuan dan Anak (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Aek Kanopan - Puluhan wartawan dari media televisi, cetak, dan online menghadiri undangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara (Labura) untuk menyusun nota kesepahaman terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2025.
“Kami berharap perempuan dan anak dapat benar-benar terlindungi di Kabupaten Labura,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Komisioner KPAD Labura, J.H. Situmorang, serta Kanit PPA Polres Labuhanbatu, Ipda Palge Parulian A. Hasibuan.
J.H. Situmorang memaparkan pentingnya etika jurnalistik dalam meliput kasus kekerasan terhadap anak agar korban tidak semakin mengalami rasa malu atau trauma. Sementara itu, Ipda Palge menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung setiap laporan dari wartawan dan lembaga swadaya masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Apabila pelaku kasus kekerasan terhadap anak diancam pidana di bawah empat tahun, kami tidak dapat melakukan penahanan. Namun, pelaku akan dikenakan wajib lapor,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Ipda Palge juga membagikan nomor kontak pribadinya kepada para wartawan agar komunikasi dan koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif. (GT) (WITA)