Mimpi Bersih dan Terang Kota Medan: Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas Siap Dukung Penuh

Mimpi Bersih dan Terang Kota Medan: Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas Siap Dukung Penuh
Mimpi Bersih dan Terang Kota Medan: Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas Siap Dukung Penuh (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kabar baik datang bagi Kota Medan. Ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang menjadi penerima manfaat Program Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyambut keputusan ini dengan antusias dan menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menyukseskan program tersebut.

Program PSEL, yang juga merupakan bagian dari misi strategis Nawa Cita pemerintahan Presiden Prabowo, dinilai sebagai solusi terpadu untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan.

Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa sebagai kota terbesar di luar Pulau Jawa dan terbesar keempat di Indonesia, Medan sangat membutuhkan solusi penanganan sampah modern.

"Kita memang membutuhkan solusi penanganan sampah secara terpadu, serta mengubah masalah sampah menjadi siklus energi yang produktif dan ramah lingkungan," ucap Rico di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (7/10).

"Sisa kehidupan kota tidak lagi dipandang sebagai suatu masalah lingkungan, tetapi justru menjadi potensi besar dalam pengadaan energi alternatif," sambungnya.

Penetapan Kota Medan sebagai penerima PSEL merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan bersama Mendagri di Jakarta pada 1 Oktober 2025. Medan terpilih bersama sembilan kota dan wilayah metropolitan besar lainnya, termasuk DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Tangerang.

Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengungkapkan optimisme tinggi terhadap program ini, mengingat tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi Medan. Saat ini, Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 1.700 ton per hari.

"Bila tidak ditangani dengan baik, Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Medan Marelan, diprediksi overload pada tahun 2029," ungkap Melvi.

Melalui program PSEL, volume sampah harian sebanyak 1.700 ton itu diharapkan dapat dikonversi menjadi energi listrik sekitar 26 Megawatt (MW), dengan potensi mencapai lebih dari 30 MW jika efisiensi teknologi tinggi.

Program PSEL tidak hanya menambah pasokan listrik bersih, tetapi juga mengurangi tumpukan sampah di TPA, membuka lapangan kerja baru, dan menyelesaikan beban biaya pembuangan akhir bagi pemerintah daerah.

Sebagai pelaksana proyek, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah menyiapkan pendanaan jumbo, dan PLN (Persero) akan bertindak sebagai offtaker (pembeli listrik) yang dihasilkan. Kota Medan dinilai memenuhi semua indikator verifikasi KLHK, termasuk potensi sampah harian minimal 1.000 ton dan komitmen Pemko terhadap distribusi sampah.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi