Wartawan Korban Penganiayaan Minta Kapoldasu Tangkap Pelaku

Wartawan Korban Penganiayaan Minta Kapoldasu Tangkap Pelaku
Wartawan korban penganiayaan, Elin Syahputra bersama pengacaranya, Riki Irawan, SH, MH usai melakukan visum untuk kepentingan melengkapi berkas laporan polisi. (Analisadaily/istimewa)

Analisa daily.com, Medan - Wartawan media cetak dan online terbitan Medan, Elin Syahputra (58), menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh preman bayaran PT Universal Gloves (UG). Atas kejadian yang dialaminya, Elin Syahputra bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan SH MH, langsung melapor ke Polsek Patumbak pada, Selasa (7/10/2025) yang teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak, Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Lebih jauh dijelaskan korban, Rabu (8/10) peristiwa itu terjadi saat aksi protes warga di Jalan Pertahanan Dusun I, Desa Patumbak Kampung, terhadap PT UG, yang dituding menyebabkan bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang. Saat warga memblokir gerbang pabrik di Jalan Besar Patumbak, situasi mendadak ricuh setelah sekelompok pria bertampang garang datang mengacau.

“Mereka bukan warga sini, itu preman bayaran PT UG!” teriak salah satu demonstran di lokasi.

Dalam kekacauan itu, para preman menyerang siapa pun yang berusaha merekam atau memotret. Dedi Lubis, wartawan media online, nyaris kehilangan ponselnya, sementara Elin Syahputra dipukul helm oleh salah satu pelaku dibagian kepalanya.

Tak hanya itu, intimidasi dan makian kasar juga dilontarkan oleh para pelaku. “Apalagi kau! Mau ribut kau?, Gak sor kau, main kita,” bentak seorang pria bertopi pet yang disebut-sebut bernama Aseng, sambil menantang wartawan dan warga.

Sementara itu, seorang pria bertubuh kekar berbaju garis kotak yang belakangan dikethaui bernama Ropan juga ikut memaki dan menantang duel. Para pelaku disebut diduga bertindak atas perintah orang dalam PT UG untuk membubarkan aksi warga.

Ironisnya, aparat kepolisian dan Koramil yang berada di lokasi justru hanya menonton tanpa tindakan, seolah membiarkan kekerasan itu terjadi di depan mata mereka.

Korban juga telah menjalani Visum Et Repertum untuk memperkuat proses hukum. “Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi serangan terhadap kebebasan pers. Kami minta Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan Kapolsek Patumbak segera tangkap para pelaku,” tegas Riki Irawan SH, MH, pengacara korban.

Sementara Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora menyebut telah memonitor kasus ini, berjanji akan memproses aksi kekerasan terhadap wartawan dan menangkap pelakunya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi