
Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dari total konsesi seluas 14.000 hektar, sebanyak 4.577 hektar telah berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dan siap ditindaklanjuti melalui program sertifikasi.
Hal ini penegasan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto, SSiT, MM bersama Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu, SE Ak dan lainnya saat membagikan sertifikat tanah PTSL di Gedung Serbaguna Komplek Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (8/10/25).
Progres ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil BPN Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan membentuk Satgas Tanah guna mempercepat pengukuran batas, verifikasi lahan, dan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tahun ini, ungkap Pranoto, ditargetkan sekitar dua ribu sertifikat diterbitkan di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur, termasuk pada area yang sebelumnya masuk dalam konsesi perusahaan. "Dengan kepemilikan sertifikat, masyarakat diharapkan memperoleh akses permodalan yang lebih luas untuk kegiatan produktif," ungkapnya.
Lebih lanjut juga disampaikannya, selain mendukung penyelesaian konflik, BPN juga berperan dalam program pembangunan perumahan ASN yang menjadi bagian dari program nasional tiga juta rumah.
"Sertifikasi lahan bagi perumahan ASN tidak hanya memperkuat tata kelola aset negara, tetapi juga menumbuhkan ekonomi lokal dengan perputaran nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun," ungkapnya.
Dalam bidang ketahanan pangan, lanjutnya, BPN melihat peran sertifikasi tanah sebagai fondasi penting untuk menggerakkan sektor riil.
Melalui kepastian legalitas, paparnya, masyarakat dapat mengakses pembiayaan guna mengembangkan usaha peternakan, perikanan, dan UMKM desa, sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis yang menargetkan 91 ribu penerima di Tapanuli Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi — Forkopimda, DPRD, pemerintah daerah, dan kepala desa — dalam menjaga komitmen reforma agraria.
"BPN berharap model kolaborasi ini dapat menjadi role model nasional dalam penataan agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan," tegas Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto
(ARU/NAI)