Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dilantik menjadi Kapolrestabes Medan. (Analisadaily/istimewa)
Analisassily.com, Medan- Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto resmi melantik Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan menggantikan Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan yang kini menjadi Wakapolda Sulawesi Tenggara. Bersamaan dengan itu Kapoldasu juga melantik Kombes Pol Andy Arisandi untuk mengisi jabatan, Direktur Reserse Narkoba Dit Narkoba Poldasu yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Sebelum menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dinilai telah menetapkan standar tinggi di jajaran Dit Narkoba Poldasu. Dia mencatatkan sejarah baru di Dit Narkoba Poldasu karena berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 1,4 ton hanya dalam kurun waktu, Januari-September 2025 saja.
"Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Poldasu,"jelas Kombes Calvijn belum lama ini.
Prestasi lainnya yang masih teringat, saat Kombes Jean Calvijn dan unsur Forkopimda Sumut menindak tempat hiburan malam (THM) yang disalahgunakan menjadi tempat peredaran narkoba. Belum lama ini, Dit Narkoba Poldasu bersama unsur Forkopimda telah merubuhkan 3 THM yakni, Marcopolo yang berada di Kutalimbaru Deliserdang, New Blue Star yang berada di Langkat dan Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang.
Kombes Jean Calvijn juga berhasil menggerebek pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan zat psikoaktif di sebuah apartemen mewah, Lexington Tower Podomoro City, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan 2 orang dari lokasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga turut menyita, 2.965 unit catdrige berisi liquid mengandung narkotika golongan I dan NPS yang sudah di packing, 35 unit cadridge mengandung narkotika golongan I dan NPS belum dipacking, bahan mentah narkotik golongan I dan NPS, bahan pelarut (solvent), bahan kimia umum, peralatan laboratorium, bahan baku dan prekursor narkotika golongan I dan NPS, cairan perasa, pemanis pembuat liquid, hasil limbah eksperimen daur ulang, berbagai kemasan box, catdrige, POD dan device dari bahan baku yang masih tersisa dapat membuat 57 ribu unit catdrige berisi liquid yang mengandung narkotika golongan I dan NPS.
(YY)